Hadirkan KSOP Kotabaru-Tanah Bumbu, Bang Dhin Ikut Ukur Kapal Nelayan

2 Februari 2021 16:43 WIB
Bang Dhin hadiri pengukuran GT kapal di Desa Hilir, Kabupaten Kotabaru
Bang Dhin hadiri pengukuran GT kapal di Desa Hilir, Kabupaten Kotabaru ( Humas DPRD Kalsel)

proses pengukuran GT kapal nelayan di Desa Hilir, Kabupaten Kotabaru

Selain mengukur langsung di tempat, KSOP Kotabaru-Batulicin langsung melakukan pencetakan dokumen syarat ukur dan diserahkan secara simbolis oleh Bang Dhin kepada para nelayan.

“Saya mengapresiasi jajaran KSOP Kotabaru-Batulicin yang telah melaksanakan kegiatan ini dalam reses. Saya berharap, apapun bentuknya, kita harus memberikan kemudahan kepada nelayan di Kabupaten Kotabaru pada khususnya, dan Kalimantan Selatan pada umumnya,” tuturnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, pada pekan lalu, para nelayan yang diwakili HNSI Kalimantan Selatan menyampaikan keluhan mereka terkait sulitnya proses pengukuran GT kapal yang digunakan untuk melaut.

Baca Juga: Lagi, Tumpukkan Sampah Hampir Menutup Setengah Sungai Martapura

Mengingat, mereka tak dapat melakukan pengurusan dokumen tersebut pada siang hari, karena harus melaut dan baru pulang pada malam.

Di satu sisi, dokumen pengukuran sangat diperlukan oleh nelayan untuk mendapatkan subsidi dari pemerintah, salah satunya subsidi BBM.

Di mana jika menggunakan harga normal, maka biaya operasional tak dapat ditutupi karena hasil tangkapan yang tidak maksimal karena nelayan hanya menggunakan kapal kecil dan tidak dapat ke kawasan laut yang lebih dalam akibat adanya aturan yang membatasi jarak kapal dengan GT tertentu.

Baca Juga: Ingin Bentuk KUBE, Warga Pulau Laut Sampaikan Aspirasi ke Bang Dhin

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm