Pejabat Pemkot Ramai Ajukan Pindah, BKN Sebut Ada Faktor Politik

3 Februari 2021 15:35 WIB
Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN ( Istimewa)

Harun juga menyebut, mereka yang pindah harus sesuai dengan analisis jabatan dan analisis kebutuhan pegawai. "Misalnya kalau yang pindah ke Provinsi apakah jabatan itu dibutuhkan, kedua kalau jabatannya ada, berapa yang dibutuhkan pegawai," imbuhnya.

Selain itu, lanjutnya, pejabat yang bersangkutan tidak dalam kasus hukum.

BKN hingga kini belum menerima pengusulan pengajuan jabatan dari Pemprov Sulsel.

BKN nantinya masih akan melakukan verifikasi dan validasi data kebutuhan jabatan di instansi penerima dan instansi asal.

Terpisah, Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jauzy mengakui, pihaknya banyak menerima surat permohonan pindah. Bukan hanya dari Makassar, juga dari daerah lain seperti Bantaeng, Parepare dan lainnya.

Baca Juga: BKN Palembang Selenggarakan SKD CPNS Pemprov Sumsel

"Yang jelas Pemprov sangat selektif menerima pindahan sekarang. Kalo syarat terpenuhi, begitu surat masuk kami proses ada juga ditolak ada jiga dipertimbangkan beberapa OPD yang mau terima. Jadi semua surat yang masuk harus kita respon," ujar Imran.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin tidak mempermasalahkan terkait ASN Pemkot yang ramai-ramai akan pindah ke Pemprov. Hal itu lantaran perpindahan tersebut memang ada regulasinya.

Menurut Rudy, semua ASN Pemkot berkinerja bagus. Apalagi mereka telah melalui proses seleksi pengangkatan pegawai, sehingga kompetensi dan kapabilitasnya tidak diragukan lagi.

Baca Juga: Usai Pandemi Covid-19, BKN Bersiap Menggelar Tes SKB CPNS 2019

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm