Pejabat Pemkot Ramai Ajukan Pindah, BKN Sebut Ada Faktor Politik

3 Februari 2021 15:35 WIB
Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN ( Istimewa)

Makassar, Sonora.ID -- Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Makassar satu persatu telah mengajukan surat pindah ke Pemprov Sulsel. Kabarnya, tiga orang camat di Makassar yakni Camat Ujung Pandang,Rappocini dan Mamajang sedang mengurus kepindahannya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Makassar Irwan Bangsawan dan Kepala Bapenda Irwan Adnan Makassar didampingi Pj Wali Kota Makassar secara khusus telah bertemu Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Niat hijrah para pejabat tersebut dibarengi dengan rencana pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih Danny Pomanto-Fatmawaty Rusdy pada 17 Februari mendatang.

Mereka yang hengkang merupakan orang-orang yang tidak mendukung DP-Fatma saat pilkada lalu.

Baca Juga: Jelang Pelantikan Danny, Ini Pejabat Pemkot Makassar Ancang-Ancang Pindah

Kepala Badan Kepegawaian Nasional Kantor Regional Wilayah 4 Harun Arsyad angkat bicara terkait gelombang perpindahan para pejabat tersebut.

Menurutnya, hal itu baru pertama kali terjadi di Sulsel. Meski dirinya belum tahu alasan para pejabat tersebut ingin pindah, namun ia mensinyalir ada masalah di dalamnya. Salah satunya disebabkan faktor politik. Kendati demikian, ia menegaskan pindah instansi tak semudah dibayangkan.

"Mutasi itu bagian dari managemen karir memang dimungkinkan untuk pengembangan karir, baik secara internal instansi maupun pengembangan keluar. Tetapi untuk syarat perpindahan itu pertama harus ada persetujuan dulu dari instansi yang siap menerima dan yang melepas," jelas Harun saat dihubungi Smartfm Makassar, Rabu (3/2/21).

Baca Juga: Wajib Tau, BKN Bakal Ubah Skema Pangkat, Gaji, dan Tunjangan PNS

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm