UN Dihapus, Kelulusan Murni Keputusan Pihak Sekolah, Ini Alasannya

5 Februari 2021 08:30 WIB
UN Dihapus, Kelulusan Murni Keputusan Pihak Sekolah, Ini Alasannya
UN Dihapus, Kelulusan Murni Keputusan Pihak Sekolah, Ini Alasannya ( Tribunnews.com)

Sonora.ID - Selama ini, kelulusan siswa Indonesia dalam jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA), ditentukan dengan Ujian Nasional (UN).

Banyak yang tidak setuju akan hal ini, karena bertahun-tahun pendidikan yang ditempuh akan ditentukan oleh ujian yang hanya hitungan hari.

Wacana untuk meniadakan UN ini pun sudah menjadi perbincangan sejak beberapa tahun yang lalu, yang ujung-ujungnya UN hanya mengalami pergantian nama, namun sistemnya masih sama.

Baca Juga: Mendikbud Resmi Meniadakan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan 2021

Melakukan kebijakan besar, berdasarkan surat edaran yang diterbitkan pada 1 Februari 2021, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menetapkan UN dan ujian kesetaraan pada tahun 2021 ini ditiadakan.

Angkat suara terkait kebijakan tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri menyatakan bahwa kelulusan akan dikembalikan kepada pihak sekolah.

Pihaknya menegaskan bahwa kelulusan siswa akan bergantung pada nilai rapot dan penilaian dari sekolah.

Baca Juga: Pesan Mendikbud pada Hari Guru Nasional 2020

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm