Upayakan Pencairan Dana Hibah Pariwisata, DPRD Makassar Siap Beri Pendampingan

9 Februari 2021 17:30 WIB
Rudianto Lallo, Ketua DPRD Kota Makassar
Rudianto Lallo, Ketua DPRD Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - DPRD mendukung langkah pemerintah kota Makassar yang terus memperjuangkan pencairan dana hibah pariwisata.

Lobi tengah dilakukan agar pencairan bisa dialihkan ke tahun 2021.

Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo mengaku siap melakukan pendampingan untuk mengejar dana tersebut. Bantuan itu sebelumnya ditarik pusat karena persoalan administrasi.

Baca Juga: Curhat Maya Usai Jabatannya Sebagai Kadispar Makassar Dicopot Pj Wali Kota

"Kami di dewan pasti dorong itu, menunggu laporan dari Komisi B selaku komisi terkait yang membidani, karena mereka laporannya sudah RDP. Sisa saya tunggu laporannya," kata Rudianto saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/2/2021).

Langkah awal, menunggu analisis komisi yang membidangi Dinas Pariwisata. Hasilnya dibahas kembali pada rapat pimpinan. Kemudian diputuskan langkah yang tepat untuk pendampingan ke pusat.

"Kami di DPRD pada prinsipnya setuju langkah yang dituju adalah mengembalikan dana hibah tersebut," tambahnya.

Baca Juga: Sebelum Gagal Dicairkan, Ada 50 Hotel di Makassar Penuhi Syarat Penerima Dana Hibah Pariwisata

Dilain pihak, Ketua Persatuan Hotel Seluruh Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan, Anggiat Sinaga mengeluarkan ancaman jika dana tersebut tidak dicairkan Februari 2021.

Menunda pembayaran pajak akan ditempuh. Terhitung mulai bulan depan.

Anggiat memandang dana itu dibutuhkan sebagai stimulus ekonomi.

Baca Juga: Pj Wali Kota Makassar Ungkap Alasan Copot Kepala Dinas Pariwisata

"Ini menjadi sebuah komitmen kami agar pemerintah betul-betul melihat apa yang kami harapkan, itu sudah ada (dana hibah) kemarin sisa dibagikan," katanya.

Anggiat mengutarakan pihaknya sudah cukup terjepit dengan kondisi saat ini, di mana kunjungan sangat minim namun operasional tetap berjalan seperti biasa.

"Kita meminta dukungan agar dewan juga mengeluarkan dukungan pencairan," tutupnya.

Baca Juga: Disalahkan Soal Dana Hibah Pariwisata, Rusmayani Kecewa Jabatannya Dicopot

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm