Masih Pandemi, Pemkot Surabaya Terbitkan SE Tahun Baru Imlek 2572

10 Februari 2021 14:30 WIB
Masih Pandemi, Pemkot Surabaya Terbitkan SE Tahun Baru Imlek 2572
Masih Pandemi, Pemkot Surabaya Terbitkan SE Tahun Baru Imlek 2572 ( )

Selanjutnya pada poin ketiga, dalam isi surat edaran itu juga disebutkan agar kegiatan saling berkunjung dalam rangka silaturahmi digantikan secara daring.

"Budaya pembagian angpao yang dibagikan kepada anggota atau keluarga yang lainnya, agar dilakukan secara transfer /uang elektronik (cashless)," begitu isi pada poin ketiga surat edaran tersebut.

Surat edaran yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana dengan nomor 443/1160/436.8.4/2021 ini juga mengimbau kepada pengurus tempat ibadah serta pengelola hotel, pusat perbelanjaan/mal, tempat wisata, apartemen dan area publik lainnya tidak menyelenggarakan lomba pawai, pertunjukkan dan/atau atraksi barongsai.

Baca Juga: Ini Langkah Pemkot Makassar Cegah Kerumunan Saat Imlek dan Valentine 2021

"Serta kegiatan lainnya dalam rangka Perayaan Tahun Baru Imlek 2572 Kongzi Li/2021 M yang berpotensi menimbulkan kerumunan," demikian isi poin keempat.

Namun pada poin yang sama, yang merupakan kelanjutan item di atas disebutkan bahwa atraksi barongsai diizinkan dilaksanakan asal dilakukan secara virtual.

“Dilaksanakan tanpa penonton/secara daring untuk mencegah penyebaran Covid-19," tutup poin keempat dalam surat edaran.

Baca Juga: 4 Hal yang Tak Boleh Dilakukan saat Imlek Tiba, Salah Satunya Dilarang Menyapu

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm