Pemerintah Pusat Anggarkan Rp170 M untuk Perbaikan Jalan Gubernur Syarkawi

11 Februari 2021 13:58 WIB
Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syaripudin
Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syaripudin ( Smart Banjarmasin/Eva)

Apalagi jalur tersebut sangat diperlukan dalam distribusi barang ke daerah tetangga, yang beberapa pekan terakhir terganggu karena banjir yang berimbas pada rusaknya jalan.

Dinas PUPR Provinsi dan kementerian jelas Bang Dhin, sapaan akrabnya, dapat berkoordinasi terkait hal itu agar perbaikan awal dapat terlaksana.

“Perbaikan sementara ini yang diharapkan bisa dipercepat karena kondisinya sudah sangat mendesak,” tutur politikus PDI Perjuangan ini.

Sebuah truk tangki menerobos kubangan air di Jalan Gubernur Syarkawi, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Selasa (9/2/2021). Ruas jalan nasional Trans-Kalimantan penghubung Kalsel dan Kalteng itu rusak parah akibat banjir beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Masih Pegebluk, Imlek di Banjarmasin Tiadakan Barongsai dan Bagi-Bagi Angpao

Ditambahkannya, jalan-jalan yang statusnya jalan nasional dan menjadi kewajiban pemerintah pusat untuk diperbaiki pasca banjir, tersebar di beberapa titik.

Selain ruas Jalan Gubernur Syarkawi yang menghubungkan Kabupaten Banjar dengan Barito Kuala, juga ada ruas jalan di Kabupaten Tanah Laut, serta beberapa unit jembatan.

Perbaikan juga akan dilakukan secara bertahap, dengan memprioritaskan yang tingkat kerusakannya paling parah.

Sebelumnya diberitakan, akibat banjir yang terjadi beberapa waktu lalu, ruas Jalan Gubernur Syarkawi atau Lingkar Utara tidak dapat dilintasi angkutan bertonase besar.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm