Seekor Trenggiling Masuk Permukiman, BKSDA Kalsel : Habitat di Alam Liar Terganggu

15 Februari 2021 17:18 WIB
Penyerahan trenggiling ke BKSDA
Penyerahan trenggiling ke BKSDA ( Smart FM / Jumahuddin)

"Kami menduga, habitatnya di alam liar terganggu. Makanya sampai datang ke permukiman warga," tutup Andi.

Setelah diserahkan kepada pihak Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Selatan, binatang yang termasuk dalam ordo Pholidota itu akan diletakkan di tempat transit khusus satwa.

Fungsional, Pengendali Ekosistem Hutan, BKSDA Kalimantan Selatan, Nila Rabiati menjelaskan bahwa trenggiling itu nanti akan mendapat pemeriksaan kesehatan dari dokter hewan.

Tempat tersebut memang dibuat khusus untuk satwa dilindungi hasil sitaan maupun penyerahan dari warga, sebelum diputuskan untuk kembali dilepas ke alam liar.

Baca Juga: Vaksinasi Nakes di Banjarmasin Belum Mencapai Separuh, Baru 48 Persen

"Nanti kita cek kesehatannya, kalau memang diperlukan penanganan medis, akan dirawat oleh dokter hewan profesional yang kita miliki di BKSDA," ujarnya.

Setelah dianggap layak dan mampu bertahan untuk dilepas liarkan ke alam, trenggiling itu akan dirilis kembali ke habitat aslinya.

"Kemungkinan akan kita lepas ke kawasan geopark Tahura Sultan Adam di Mandiangin, bisa juga di lokasi lain yang kita nilai masih memungkinkan untuk hewan ini dilepasliarkan ke alam," imbuhnya.

Nila membeberkan, kasus temuan hewan yang dikenal dengan sisik kerasnya ini tidak hanya terjadi sekali ini saja. Hal itu dikarenakan nilai jual dari satwa itu sendiri terkenal mahal dan sangat dicari oleh para pembeli di pasar gelap.

"Harganya cukup fantastis. Jadi praktek jual beli hewan ini marak terjadi karena banyak permintaan dari luar negeri, karena baik sisik, kuku, tulang maupun daging trenggiling ini dipercaya bisa menjadi obat," tuntasnya.

Baca Juga: Permohonan Izin PT MCM Dicabut, WALHI Kalsel Bidik PKP2B AGM

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Habitat Terganggu, Seekor Trenggiling Masuk Permukiman. BKSDA Kalsel : Buruan di Pasar Gelap