Satu Lagi Helikopter Bell 412EPI Pesanan Kemenhan Siap Dioperasikan

18 Februari 2021 20:10 WIB
Helikopter BELL 412EPI Pesanan Kemenhan
Helikopter BELL 412EPI Pesanan Kemenhan ( Sonora FM Bandung)
Bandung, Sonora.ID - PTDI kembali lakukan ferry flight 1 (satu) unit Helikopter Bell 412EPI pesanan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dengan pengguna akhir TNI Angkatan Darat di Hanggar Rotary Wing PTDI, Jl. Pajajaran No. 154 Bandung.

Direktur Niaga PTDI, Ade Yuyu Wahyuna melepas ferry flight Helikopter Bell 412EPI yang kemudian akan dioperasikan oleh Skadron-11 Serbu Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Puspenerbad).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pertahanan dan TNI AD khususnya Puspenerbad atas kepercayaan yang diberikan, mudah-mudahan satu demi satu pesawat bisa kami delivery sesuai dengan kontraknya dalam keadaan baik dan laik serta dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa dan negara," ucap Ade dalam siaran resmi pers PT DI, Kamis (18/2/2021).

Baca Juga: China Berencana Jadikan Indonesia Pangkalan Logistik Militer, Hasanuddin: Itu Tidak Mungkin

Penandatanganan kontrak pengadaan 9 (sembilan) unit Helikopter Bell 412EPI telah dilaksanakan pada tanggal 09 Januari 2019 antara PTDI dengan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dengan end user TNI Angkatan Darat. 

Pada bulan Desember 2020 PTDI telah menyerahkan 1 unit Helikopter Bell 412EPI, dengan diserahkannya kembali Helikopter Bell 412EPI pada hari ini, tersisa 7 unit yang akan diserahkan.

Helikopter Bell 412EPI mampu mengangkut 15 orang denga rincian, 1 pilot dan 14 penumpang. Helikopter ini dilengkapi 2 mesin Pratt & Whitney PT6T-9 Twin Pac, dibandingkan seri sebelumnya Bell 412EP (Enhanced Perfomace) yang menggunakan 2 mesin Pratt & Whitney PT6T-3D. 

Baca Juga: Evaluasi Kembali Program Perekrutan Komponen Cadangan Pada Program Bela Negara

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm