Kapolri Memberikan Arahan Langsung Kepada Pejabat Utama Polda Dan Kapolres Jajaran Polda DIY

19 Februari 2021 17:20 WIB
Kapolri Memberikan Arahan Langsung Kepada Pejabat Utama Polda Dan Kapolres Jajaran Polda DIY
Kapolri Memberikan Arahan Langsung Kepada Pejabat Utama Polda Dan Kapolres Jajaran Polda DIY ( )
Adapun penekanan Kapolri yaitu dalam melakukan penegakan hukum harus mempertimbangkan hak asasi manusia, mengurangi sikap arogansi tetapi tetap harus tegas dan humanis.
 
Sesuaikan dengan karakteristik masyarakat dan wilayah yang ada.Jika yang dilakukan Polri itu baik maka akan membawa isu yang positif terhadap Polri.
 
Polda telah memilah mana Polsek yang dijadikan lembaga resolusi yang hanya melakukan tugas-tugas pencegahan/preventif, dan kalau ada masalah diselesaikan dengan cara restoratif namun jika tidak bisa boleh dialihkan ke Polres namun sesuai aturan-aturan yang ada dan tidak merepotkan masyarakat.
 
Maksimalkan tindakan pencegahan, sambang, kunjungan dan memberikan pemecahan masalah (problem solving) sehingga diharapkan masalah dapat cepat selesai.
 
 
Kepastian hukum yang diberikan oleh Polri tidak selalu dianggap menjadi sebuah keadilan bagi masyarakat, sehingga harus betul-betul diperhatikan.
 
Harus selektif dalam menerapkan UU ITE sehingga polarisasi yang terjadi di masyarakat dapat dihilangkan. Virtual Police diharapkan dapat betul-betul diberikan dengan modifikasi dari rekan rekan sehingga menarik dan tidak membosankan dan dapat diterima.
 
Mengintegrasikan sistem wilayah dengan sistem yang ada di pusat sehingga antara keduanya dapat terhubung dengan baik.
 
Kapolri juga menyampaikan akan diturunkan tim untuk melakukan pemantauan apakah pelaksanakan kebijakan pusat sudah dilakukan dengan baik dilapangan.
 
Pelayanan publik harus bisa memanfaatkan tekhnologi sehingga akan lebih cepat dan mudah serta memberikan kepuasan kepada masyarakat.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm