Kementerian BUMN Wujudkan Integrasi 'Indonesian Healthcare Ecosystem' Berbasis Digital

21 Februari 2021 08:45 WIB
Kementerian BUMN telah menunjuk Bio Farma sebagai perusahaan induk (holding) bagi perusahaan negara dalam bidang Farmasi.
Kementerian BUMN telah menunjuk Bio Farma sebagai perusahaan induk (holding) bagi perusahaan negara dalam bidang Farmasi. ( Dok. Kementerian BUMN)

Bandung, Sonora.ID - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menunjuk Bio Farma sebagai perusahaan induk (holding) bagi perusahaan negara dalam bidang Farmasi dengan beranggotakan PT Kimia Farma Tbk, dan PT Indofarma Tbk berkomitmen untuk mewujudkan Healthcare Ecosystem berbasis digital yang terintegrasi di Indonesia.

Dalam mewujudkan ecosystem ini diperlukan suatu transformasi ke arah digital dan juga kolaborasi dengan seluruh penyedia rantai nilai (value chain) healthcare.

Oleh karena itu, PT Bio Farma (Persero) bersama PT Telkom Indonesia, PT Pertamina Bina Medika IHC (PBM), dan PT Asuransi Jiwa Health Indonesia (Mandiri InHealth), menyepakati rencana kerja sama dalam Nota Kesepahaman (MoU) untuk mensinergikan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing perusahaan.

Baca Juga: Tingkatkan Produksi Plasma Konvalesen, PMI Banjarmasin Gandeng BUMN

Dalam Nota Kesepahaman ini, perusahaan tersebut menyetujui untuk bekerjasama dalam Komersialisasi sistem distribusi produk farmasi, Penggunaan Innovation Framework untuk digital antara Bio Farma dengan PT Telkom, Rencana bisnis Preventive Care antara Bio Farma dengan PBM IHC dan Mandiri Health, Rencana bisnis Re-branding Kimia Farma
Store (Smart Retail) antara Bio Farma dengan TELKOM, dan MANDIRI INHEALTH dan Rencana bisnis Program Rujukan dan Rujuk Balik antara BIO FARMA, TELKOM, PBM IHC dan MANDIRI INHEALTH.

Dalam keterangan resmi Bio Farma kepada Sonora Bandung, Sabtu (20/2/2021), disebutkan penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan oleh Direktur Digital Healthcare Bio Farma Soleh Ayubi, Direktur Enterprise & Business Service Telkom Edi Witjara, Direktur Transformasi Bisnis Antonius Rainier Haryanto, dan Direktur Utama Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia Budi Tua Arifin
Tampubolon.

Penandatanganan ini dilaksanakan pada Kamis 11 Februari 2021 lalu di Bio Farma, dengan disaksikan oleh Komisaris Utama Bio Farma Farid Wajdji Husein, dan Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir.

Direktur Digital Healthcare Bio Farma Soleh Ayubi mengatakan untuk membentuk healthcare ecosystem yang terintegrasi secara digital setidaknya diperlukan dua aspek utama yaitu penerapan teknologi, dan pembentukan ekosistem baik secara legal maupun secara business.

“Inti dari healthcare adalah menyediakan produk dan memberikan layanan kesehatan kepada pasien secara lengkap serta terintegrasi dengan teknologi, sesuai dengan ekspektasi mereka," ucap Soleh.

"Memberikan pelayanan kepada masyarakat Indonesia dengan jumlah penduduk yang relatif besar, diperlukan suatu penerapan teknologi digital dimulai dari rumah sakit, apotek, distribusi, finance, Insurance dan perusahaan farmasi terintegrasi dengan teknologi digital. Dengan demikian, tahap awal Holding BUMN Farmasi akan membuat layanan-layanan dasar healthcare berbasis teknologi," ucap Soleh.

Baca Juga: Ditunjuk Erick Thohir untuk Jadi Komisaris Telkomsel, Wishnutama: Terima Kasih!

Dalam penandatanganan MoU antar perusahaan memiliki peran-peran penting, yaitu Bio Farma Holding BUMN Farmasi sebagai prinsipal, pemilik sistem, dan penyedia jejaring retail, Mandiri Inhealth sebagai penyedia asuransi kesehatan, Telkom sebagai penyedia teknologi dan platform, dan IHC sebagai penyedia jejaring rumah sakit.

Bentuk kolaborasi ini merupakan salah satu bentuk pendekatan untuk membuat healthcare ecosystem di Indonesia secara “end- to-end”.

“Kolaborasi inilah yang harus dilakukan secara bersama-sama untuk membentuk suatu ekosistem yang solid demi membentuk healthcare di Indonesia agar cita-cita dalam membentuk masyarakat Indonesia menjadi sehat secara paripurna dapat terwujud until Everyone is Well," tutup Soleh Ayubi.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm