Usai OTT KPK Dini Hari Tadi, Rujab Gubernur Sulsel Nampak Sepi

27 Februari 2021 11:45 WIB
Rujab gubernur Sulsel sepi pasca ott KPK
Rujab gubernur Sulsel sepi pasca ott KPK ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Kediaman dinas Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang berada di jalan jendral sudirman Kota Makassar nampak sepi.

Sebelumnya diberitakan terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tempat tersebut yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (27/2/2021), dini hari tadi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, pagar rumah berwarna putih itu nampak ditutup rapat. Tak ada satu pun pihak keluarga maupun kerabat yang nampak berada di lokasi.

Baca Juga: Tiba di Jakarta, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Beberapa kali pintu pagar dibuka oleh petugas keamanan, namun tak ada aktivitas yang terlihat.

Penjagaan dilakukan oleh Satpol PP. Tampak terlihat biasa-biasa saja.

Saat dimintai keterangan, petugas keamanan menyebut saat ini Nurdin Abdullah tidak sedang berada di rumah jabatan. Dia diklaim sedang berada di luar kota untuk menghadiri acara.

Ditempat itu, juru bicara Gubernur Sulsel, Veronica memberikan keterangan. Dia meluruskan informasi yang beredar.

Baca Juga: Tiba di Jakarta, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Menurutnya, Gubernur Nurdin Abdullah dijemput di rujab untuk diambil keterangannya.

Mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK, disebut terjadi di Rumah Makan Nelayan.

"Itu yaiyu, Adc yang notabene dianggap paling dekat dengan gubernur sulsel dan Edi di sekretariat dinas PU," katanya.

Dia juga membantah adanya pengambilan barang bukti berupa uang tunai sebesar satu milyar rupiah di kediaman dinas gubernur Sulsel.

Nurdin Abdullah diklaim berinisiatif ke gedung KPK di jakarta untuk memberikan keterangan langsung. Sikap itu dilakukan sebagai warga negara yang baik.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Resmi Melantik 11 Kepala Daerah Terpilih di Sulsel

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm