Vaksin CoVID-19 Tahap Dua di Banjarmasin Terbatas, Guru Cuma Diberi 20% Ditermin Pertama

2 Maret 2021 13:30 WIB
Saat pelaksanaan simulasi PTM di SMPN 10
Saat pelaksanaan simulasi PTM di SMPN 10 ( Smart FM / Jumahuddin)

 

Banjarmasin, Sonora.ID - Menjawab harapan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin tentang vaksinasi guru, Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin baru bisa memberikan vaksin CoVID-19 sebanyak 20 persen pada tahap kedua di termin  pertama ini.

Itu dikarenakan jumlah vaksin yang diterima saat ini masih sangat jauh dari jumlah sasaran. Yakni hanya 1.490 vial untuk 14. 900 dosis, dengan 7.450 sasaran.

"Karena jumlah vaksin yang diterima tidak sesuai, maka sesuai surat Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pemberi pelayanan publik diberikan sesuai persentase. Termasuk guru," ucap Machli Riyadi, Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, saat ditemui Smart FM di Puskesmas Sungai Bilu, Selasa (02/03) pagi. 

Baca Juga: Disdik Banjarmasin Berharap Kebagian Vaksin Covid-19 untuk Guru

Menurutnya, setelah selesai tiga hari fokus vaksinasi untuk para lansia, sasaran selanjutnya vaksin CoVID-19 tahap kedua ini adalah pemberi pelayanan publik. 

Sebagaimana yang diatur dalam Pasal 8 Ayat 3 Peraturan Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor 10 Tahun 2021, pemberi pelayanan publik yang dimaksud antara lain, Guru, TNI-Polri, Satpol PP, ASN, BUMN dan BUMD, termasuk juga pedagang pasar.

"Semua tidak bisa secara 100 persen terlebih dulu. Sesuai arahan Dirjen P2P, bagi TNI-POLRI 50-65 persen. Dan Guru 20 persen," pungkasnya.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Vaksin CoVID-19 Tahap Dua di Banjarmasin Terbatas, Pemberi Pelayanan Publik Dikasih Sesuai Persentase