Pameran Karya Kreatif Indonesia Diadakan BI Riau Sebulan Penuh

4 Maret 2021 13:45 WIB
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau mengadakan Pameran Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2021 seri 1 di Lantai 2 Mall SKA Pekanbaru
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau mengadakan Pameran Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2021 seri 1 di Lantai 2 Mall SKA Pekanbaru ( )

BI berupaya untuk memperkuat dan memperluas  penggunaan QR Indonesia standar di Indonesia, serta menjadikan QR Indonesia standar sebagai satu-satunya sebagai alat pembayaran yang mudah dan luar biasa.

Untuk mendukung upaya tersebut, Bank Indonesia mengerahkan 46 kantor dan bersinergi dengan seluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, perbankan serta fintech untuk mendorong penggunaan QRIS ini di masyarakat, khususnya dalam pembayaran pembelian produk UMKM.

Sementara itu Ketua Puan Asosiasi Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif Fashion (Aspekraf) Provinsi Riau Arni Ningsih mengklaim, sebanyak 118 ribu  pelaku usaha  Riau telah  menggunakan layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau gerbang  transaksi dengan non tunai.

Baca Juga: Produk-Produk Unggulan Daerah Hadir di Karya Kreatif Indonesia 2021

"Memang untuk adopsi QRIS menurut catatan kami terus tumbuh dan berkembang, di Riau sudah 118 ribu merchant yang pakai," kata Arni Ningsih dalam pembukaan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia di salah satu mal di Pekanbaru, Rabu.

Kata dia penggunaan QRIS di Riau sebagai alat transaksi elektronik  lumayan. Sebagian besar adalah pelaku Usaha Mikto Kecil dan Menengah (UMKM).

"Kami terus mendorong penggunaannya dari sisi penjualan, tapi nanti sambil berjalan akan kami lihat lagi," katanya.

Dia mengungkap, secara keseluruhan program QRIS yang diinisiasi oleh Bank Indonesia (BI) sejauh ini sudah berjalan di semua perbankan. Dengan demikian setiap transaksi secara elektronik sudah bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi pembayaran jenis apapun.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm