Dispar Palembang Minta Insan Pariwisata Menjadi Prioritas Penerima Vaksin

5 Maret 2021 16:10 WIB
Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, M. Isnaini Madani
Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, M. Isnaini Madani ( Fernando Oktareza)

 

Palembang, Sonora.ID – Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, M. Isnaini Madani meminta insan pariwisata di Kota Palembang termasuk menjadi prioritas penerima vaksin.

Hal ini menyusul setelah beberapa hari lalu vaksinasi Covid-19 kepada tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik hingga pedagang telah dilakukan.

“Kita harapkan insan pariwisata ini juga menjadi prioritas penerima vaksin, karena sejauh ini belum ada pemberian vaksin untuk insan pariwisata,” katanya usai menghadiri Rapat Pematangan Konsep Pulau Kemaro di Rumah Dinas Walikota Palembang, Rabu (03/03) lalu.

Baca Juga: Revitalisasi Bangunan Lapangan Hatta Terkendala Ketentuan RT/RW

Menurutnya, pemberian vaksin kepada insan pariwisata dianggap penting karena aktivitas yang dilakukan pelaku pariwisata ini lebih sering berinterkasi dengan banyak orang.

“Aktivitas pelaku pariwisata ini kan banyak berinterkasi dengan orang-orang, sehingga mereka ini termasuk insan yang juga rentan terpapar Covid-19,” katanya.

Oleh karena itu, Isnaini pun mengharapkan insan pariwisata juga menjadi prioritas pemberian vaksin Covid-19, tidak hanya nakes saja.

Baca Juga: Satpol PP Kota Palembang Gencarkan Penertiban Bangunan-Bangunan Liar

Isnaini melanjutkan, saat ini dirinya juga telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk segera melakukan pendataan ke industri pariwisata (hotel, restoran dan lain-lain) supaya dapat disampaikan ke dinkes.

“Untuk jumlah penerimanya kita menyesuaikan dengan jumlah vaksin yang disediakan, tapi target kita sebanyak-banyaknya insan pariwisata ini dapat menerima vaksin,” tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm