Tips Mencari Penghasilan Tambahan di Masa Pandemi Menurut Financial Educator!

5 Maret 2021 19:00 WIB
Cara mendapatkan penghasilan tambahan di masa pandemi Covid-19
Cara mendapatkan penghasilan tambahan di masa pandemi Covid-19 ( )

Usaha Sampingan

Selain kerja sampingan, tidak sedikit orang yang memilih mengembangkan usaha sampingan menjadi sumber penghasiln utama, terlebih saat usaha ini menghasilkan pemasukan yang jauh lebih besar dibanding dengan pekerjaan dikantor.

Selain waktu, pikiran, dan tenaga, usaha sampingan juga membutuhkan modal. Sekalipun usaha tersebut hanya berbasis jasa (tidak menjual barang), Kamu akan membutuhkan modal untuk transportasi atau kuota internet untuk biaya operasional. Perlu diingat bahwa keputusan memulai bisnis sendiri datang dengan kewajiban untuk memenuhi kebutuhan modal.

Ketika anggaran tidak cukup, banyak orang akhirnya menggunakan tabungan pribadi sebagai modal. Jika keuangan bisnis tidak dicatat dan modal dari simpanan pribadi dikeluarkan terus menerus, Kamu tentu akan menghadapi risiko likuiditas.

Baca Juga: Dijamin Berhasil, Ini 5 Tips Jalankan Bisnis Bersama Sahabat

Investasi di Instrumen Pendapatan Tetap

Instrumen investasi pendapatan tetap seperti deposito atau surat utang negara maupun swasta akan memberikan imbal hasil tetap setiap bulannya. Penghasilan dari investasi pun tergolong sebagai penghasilan pasif, yang artinya bisa didapat tanpa mengorbankan waktu, pikiran, dan tenaga.

Namun harus diketahui dengan baik bahwa besar kecilnya imbal hasil investasi ini sangat ditentukan dengan modal investasinya. Selain itu, investasi ini juga hanya bisa dilakukan dengan cara lumpsum atau sekali bayar.

Bila Kamu memang berniat menggunakan instrumen ini untuk menambah pemasukan, pastikan uang yang digunakan adalah uang dingin dan selalu ingat, Kamu harus tetap memiliki aset lancar (tabungan, kas, dan setara kas) setara 15-20% dari kekayaan bersih.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm