Kunjungan Kerja DPD RI Ke Disketapang Pekanbaru Bahas Soal Pertanian

5 Maret 2021 18:25 WIB
Kunjungan Kerja DPD RI Ke Disketapang Pekanbaru
Kunjungan Kerja DPD RI Ke Disketapang Pekanbaru ( Dina Sajida)
Pekanbaru, Sonora.ID - Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Pekanbaru menerima Kunjungan Kerja (Kunker) anggota Komite II DPD RI Edwin Pratama Putra, SH, Jumat (5/3).
 
Kehadiran Edwin ke Disketapang disambut langsung oleh Kepala Disketapang kota Pekanbaru Alek Kurniawan, SP, M.Si. Selanjutnya bersama-sama menuju kelurahan Agrowisata Kecamatan Rumbai Barat dalam acara "Dialog dan Silaturrahmi Bersama Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Pekanbaru".
 
Adapun agenda kunjungan ini merupakan rangkaian dari proses penyerapan aspirasi anggota Komite II DPD RI yang meliputi sektor Pertanian, Perkebunan, Perhubungan, Kelautan dan Perikanan, ESDM, Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan dan Daerah Tertinggal, Perindustrian, Perdagangan dan Pekerjaan Umum. 
 
 
Agenda kali ini dipusatkan di Kantor Lurah Agrowisata Kecamatan Rumbai Barat yang turut dihadiri oleh Gabungan Kelompok Tani yang tergabung dalam KTNA Kota Pekanbaru beserta stakeholder terkait lainnya.
 
Wakil Walikota Bapak Ayat Cahyadi, yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan ucapan selamat datang di Kota Pekanbaru kepada Anggota Komite II DPD RI beserta tim. Selanjutnya Wawako juga menyampaikan bahwa masalah utama dalam pertanian adalah terkait kepemilikan lahan.
 
"Masalah utama pertanian saat ini di Kota Pekanbaru adalah masalah kepemilikan lahan, bagaimana pengusaha tani mau maju kalau lahan masih sewa atau pinjam pakai. Dengan kepemilikan lahan secara mandiri oleh petani tentu akan memberikan kepastian dan semangat juang yang tinggi dalam bertani," ucap Wawako. 

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.