Saat Hari Suci Nyepi, Dishub Denpasar Siagakan Petugas LPJU

10 Maret 2021 12:45 WIB
Ilustrasi LPJU di Kota Denpasar
Ilustrasi LPJU di Kota Denpasar ( )

Bali, Sonora.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar akan menyiagakan Petugas Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) saat hari Suci Nyepi, hal ini bertujuan untuk mendukung kekhidmatan dan kelancaran pelaksanaan Catur Brata Penyepian Caka 1943.

Saat Hari Suci Nyepi nanti, Dishub Kota Denpasar akan memadamkan Lampu Penerangan Jalan Umum (LJPU) sebanyak 18.187 titik pada Minggu (14/3) mendatang.

Selain itu, akan disiagakan Petugas LPJU guna menindaklanjuti jika ada laporan LPJU yang masih menyala saat pelaksanaan Catur Brata Penyeian nanti.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Denpasar, I Ketut Sriawan di Denpasar mengatakan bahwa pada perayaan Nyepi Tahun Baru Caka 1943 nanti, pihaknya akan melakukan pemadaman LPJU yang berada di 18.187 titik di Kota Denpasar yang di mulai pada "Malam Pengerupukan".

Baca Juga: Saat Nyepi, Jaringan Internet di Bali Tetap Hidup Hanya Data Seluler dan IPTV Mati

Sriawan mengungkapkan jika pemadaman akan dilakukan pada seluruh panel LPJU di Denpasar dimulai pukul 24.00 Wita pada hari Sabtu (13/3/2021) dan akan dinyalakan pada pukul 16.00 Wita pada hari Senin (15/3/2021).

"Kami melakukan pemadaman pada pukul 24.00 dini hari pada malam pengerupukan di seluruh unit panel lampu LPJU yang ada di Denpasar dan akan dipantau petugas PJU Dishub Kota Denpasar. Sehingga pada saat umat Hindu melaksanakan Catur Brata Penyepian betul betul sipeng dan khusuk," ujarnya

Lebih lanjut, Sriawan mengatakan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan koordinator di masing-masing kecamatan di Kota Denpasar.

Baca Juga: Pameran Ogoh-ogoh Mini, Wadahi Kreativitas Generasi Muda Bali

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada masyarakat jika menemukan LPJU yang masih menyala dapat melaporkan kepada masing-masing koordinator di setiap kecamatan setempat.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm