DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Gelar Paripurna Istimewa Peringati HUT Kabupaten PPU ke-19

11 Maret 2021 20:35 WIB
DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Gelar Paripurna Istimewa Peringati HUT Kabupaten PPU ke-19
DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Gelar Paripurna Istimewa Peringati HUT Kabupaten PPU ke-19 ( )
Sementara itu Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) yang hadir dalam sidang tersebut dan menyampaikan pidatonya mengatakan, IKN baru di PPU sebagai  Wilayah Baru untuk membentuk Peradaban Baru Bangsa dan Negara Indonesia yang beragam suku-bangsa dan agama serta budayanya-Bhinneka Tunggal Ika, bersama-sama jalan ke depan mencapai kejayaan bangsa yang adil dan makmur.
 
“IKN di PPU sebuah anugerah, melalui kebijakan Pemerintah Pusat kepada kita masyarakat Bumi Etam umumnya dan Bumi Benuo Taka khususnya yang harus  didukung oleh semua komponen masyarakat. Raihlah kesempatan yang ada dan manfaatkanlah peluang yang tersedia sehingga kita dapat berkontribusi positif terhadap munculnya peradaban baru melalui penetapan IKN baru di Bumi Benuo Taka,” kata AGM.
 
AGM menambahkan, rasa cinta dan rasa memiliki terhadap Kabupaten PPU hendaknya  terpatri dalam dada, tercermin dalam sikap dan terwujud dalam tingkah laku setiap diri pribadi masyarakat.
 
Semangat inilah yang menjadi landasan bagi Visi Terwujudnya PPU yang Maju, Modern dan Religius yang menjadi titik capaian (ultimate goal) dan titik tujuan (point of arrival) dari  seluruh rangkaian  proses pembangunan.
 
“Mari membangun irama kebersamaan, melakukan adaptasi dan revitalisasi birokrasi serta meramu strategi mengatasi kapasitas fiskal yang terbatas adalah sekelumit tantangan. Kita harus terus bergerak dengan cepat  dan berinovasi dalam membangun daerah dengan memaksimalkan potensi dan keunggulan yang dimiliki,” pungkasnya.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm