Tanggap Darurat Banjir Berakhir. Tugas Satgas NSPB Diambil Alih PUPR Banjarmasin

13 Maret 2021 14:07 WIB
Saat normalisasi sungai di jalan Veteran
Saat normalisasi sungai di jalan Veteran ( Smart FM / Jumahuddin)

“Secara tupoksi akan dijalankan dan dimotori oleh Dinas PUPR Banjarmasin. Dan kita pun telah memberikan rekomendasi agar menuntaskan normalisasi khususnya di kawasan Jalan A Yani dan juga Jalan Veteran, ”jelasnya.

Sebelumnya, Doyo juga menduga banyak bangunan di kawasan A. Yani yang berdiri tidak sesuai ketentuan.

Ia menilai, terdapat dua kemungkinan jika ditemukan jembatan atau bangunan di kawasan Jalan A. Yani yang lebarnya lebih dari 5 meter. 

Yakni kemungkinan bangunan tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau melanggar izin yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Bersiap Selanjutnya, Pasar Sentra Antasari Jadi Lokasi Vaksinasi Massal Covid-19

"Sesuai ketentuan, pembangunan jembatan yang menghubungkan jalan utama dengan area pertokoan atau perhotelan dan sebagainya hanya diberikan izin maksimal 5 meter saja," ungkapnya.

"Tentu kita harus tegas! Wong izinnya hanya lima meter, kenapa dibangunnya lebih, apalagi bangunannya rendah. Mau tidak mau harus dibongkar," tegasnya lagi.

Doyo memprediksi, pembebasan tanggung-tanggung tanggung jawab lebih dari 50% bangunan di Jalan A Yani, Banjarmasin yang fungsinya disalahgunakan.

"Buka cukup banyak jembatan yang dijadikan tempat parkir. Jadi logikanya mereka tidak ada izin, karena izinnya hanya lima meter. Sedangkan fakta di lapangan tidak seperti itu," tuntasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Tanggap Darurat Banjir Berakhir. Tugas Satgas NSPB Diambil Alih PUPR Banjarmasin