RCTI Jawab Tudingan KPI Soal Dugaan Pelanggaran Penayangan Acara Lamaran Atta-Aurel, Syafril: Publik Ingin Tahu Aktivitas Idolanya

16 Maret 2021 09:19 WIB
RCTI Jawab Tudingan KPI Soal Dugaan Pelanggaran Penayangan Lamaran Atta-Aurel, Syafril: Publik Ingin Tau Aktifitas Mereka
RCTI Jawab Tudingan KPI Soal Dugaan Pelanggaran Penayangan Lamaran Atta-Aurel, Syafril: Publik Ingin Tau Aktifitas Mereka ( Tangkap Layar RCTI)

Sonora.ID - Dibalik kemeriahan dan hikmatnya acara lamaran Atta Halilintar dan juga Aurelia Hermansyah, rupanya Komisi Penyiaran Indonesia melakukan sejumlah panggilan kepada berbagai stasiun tv yang menyiarkan acara pribadi tersebut.

Menurut KPI, para stasiun Tv tersebut melakukan sebuah pelanggaran kode etik siaran. Salah satu stasiun televisi yang dipanggil KPI adalah RCTI.

Dalam hal ini RCTI menampik telah dengan sengaja melakukan pelanggaran. Sebab Atta dan Aurel adalah salah satu selebritas yang memiliki banyak fans, dan publik ingin turut melihat aktifitas dan acara lamaran yang digelar tersebut.

Group Corporate Secretary Director MNC Group, Syafril Nasution mengatakan melalui keterangan tertulis bahwa hingga saat ini RCTI tak melakukan pelanggaran sebagaimana yang dimaksud oleh KPI.

Baca Juga: Usia Sudah Setengah Abad, Ini Rahasia Sophia Latjuba Awet Muda

 

"Kami menilai tidak ada pelanggaran yang dilakukan dalam menayangkan prosesi pernikahan Aurel dan Atta ini," kata Syafril seperti di kutip dari Kompas.com.

Syafril juga meminta kepada puhak Komisi Penyiaran Indonesia untuk tidak memberikan perlakuan berbeda antara public figure, anak pejabat dan juga masyarakat.

"Diharapkan tidak ada perbedaan perlakuan baik untuk public figure, anak pejabat, ataupun masyarakat, semuanya untuk menjawab kebutuhan pemirsa," sambung Syafril.

Syafril menambahkan, RCTI hanya memenuhi animo tinggi para penonton yang ingin menyaksikan idolanya melangsungkan acara lamaran.

Baca Juga: Tampil Menawan, Ini 5 Potret Sarah Menzel Kekasih Azriel Hermasnyah di Lamaran Aurel

Apalagi, acara lamaran atau pernikahan dinilai RCTI bukan sebuah acara negatif yang memberikan dampak buruk bagi publik.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm