Dua Proyek Inisiasi Syahrul Yasin Limpo Akan Diresmikan Presiden Jokowi

18 Maret 2021 08:00 WIB
Jalan Tol Layang Pettarani dan Bandara Buntu Kunik
Jalan Tol Layang Pettarani dan Bandara Buntu Kunik ( Istimewa)

 

Makassar, Sonora.ID - Dua mega proyek hasil buah pikiran Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat Gubernur Sulsel periode 2008 - 2018 akan diresmikan oleh Presiden Jokowi.

Kedua proyek tersenit yakni Bandara Buntu Kunik Tana Toraja, dan Jalan Tol Layang AP Pettarani di Makassar. Peresmian kedua proyek itu akan dilaksanakan, Kamis (18/3/21).

Sebagai kilas balik, Bandara Buntu Kunik Tana Toraja dirintis sejak tahun 2010, tepatnya saat SYL memasuki tahun kedua menjabat Gubernur.

Pembangunan bandara ini dilatarbelakangi oleh perencanaan pengembangan sektor pariwisata di Toraja. Destinasi Toraja akan semakin berkembang jika bandara Buntu Kunik sudah rampung.

Baca Juga: Jokowi Pamer Kompleks Stadion Olahraga di Papua, Nitizen: Impressive

Sebab selama ini animo wisatawan mancanegera untuk berkunjung ke Toraja sangat besar, hanya karena sulitnya akses lewat udara, mereka terpaksa berpaling ke daerah tujuan wisata lain.

Syahrul pernah merintis pengembangan pariwisata yang berakses dari Bali ke Toraja, menandatangani naskah kesepakatan dan perjanjian kerja sama kebudayaan dan pariwisata dengan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika, di Denpasar.

Sayangnya, wisatawan umumnya mengeluh untuk berkunjung ke Toraja. Sebab dari Bali, mereka harus ke Bandara Sultan Hasanuddin, lalu menempuh perjalanan darat yang melelahkan sejauh lebih 320 kilometer.

Baca Juga: Kembali Diterpa Isu Masa Jabatan, Jokowi: Saya Tidak Memiliki Niatan Menjabat 3 Periode

Kuncinya adalah bandara, harus segera diselesaikan. Paling tidak, tersedia bandara yang dapat didarati pesawat boeing, sehingga wisatawan dari Bali bisa lanjut ke Toraja.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm