Gubernur Sumsel: Vaksinasi Kalangan Perbankan Diharapkan Geliatkan Perekonomian

19 Maret 2021 19:10 WIB
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru saat meninjau vaksinasi yang diberikan kepada tenaga pendidik, pegawai OJK, OPD dan wartawan di RSUD Siti Fatimah
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru saat meninjau vaksinasi yang diberikan kepada tenaga pendidik, pegawai OJK, OPD dan wartawan di RSUD Siti Fatimah ( Smart FM Palembang)

Palembang, Sonora.ID - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru berharap pertumbuhan perekonomian di Sumsel dapat kembali menggeliat seiring dengan telah divaksinnya kalangan yang beraktivitas di industri perbankan yakni pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini diungkapkannya pasca meninjau vaksinasi yang diberikan kepada tenaga pendidik, pegawai OJK, OPD dan wartawan di RSUD Siti Fatimah beberapa waktu lalu.

Menurut Deru, diprioritaskannya pegawai OJK sebagai penerima vaksin mengingat peran OJK sebagai lembaga keuangan yang kerap berhubungan langsung dengan masyarakat.

Baca Juga: Tekan Angka Karhutla di Sumsel, HD: Penanganan Karhutla 2020 Menjadi Acuan

“Apalagi minat masyarakat terhadap perbankan ini meningkat sehingga membutuhkan kecepatan layanan ekonomi,” ungkap Deru.

Untuk itu, Deru mengungkapkan, vaksinasi ini sangat penting diberikan kepada pegawai OJK dalam menggeliatkan percepatan pelayanan dan perekonomian.

“Tentunya OJK sebagai lembaga keuangan pengawas aktivitas keuangan harus juga diberikan vaksinasi karena mempunyai peran di depan dalam melayani masyarakat,” paparnya.

Pasca diberikannya vaksinasi Covid-19 kepada pegawai OJK, HD meminta kelompok selanjutnya yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 diberikan kepada front office perbankan.

Baca Juga: HD Minta Kompi Tracer dan Vaksinator Bersikap Humanis Kepada Masyarakat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm