Bakal Dibongkar, Danny Pastikan Gedung Kejari Makassar Bukan Cagar Budaya

21 Maret 2021 12:20 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar berlokasi di Jalan Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang.

Bakal dibongkar untuk kemudian dibangun baru menjadi 6 lantai. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp36,7 miliar.

Dimintai tanggapannya, Wali Kota Danny Pomanto memastikan gedung lama kejati bukan termasuk bangunan tua atau cagar budaya.

Baca Juga: Komunitas Earth Hour Ajak Warga Makassar Padamkan Lampu Satu Jam

"Bukan bangunan tua, tidak termasuk, saya tahu itu yang masuk cagar budaya, salah satunya stadion (Mattoanging) yang dibongkar, Pengadilan Tinggi, itu sudah ada sejak jaman belanda," ujar Danny belum lama ini.

Danny menjelaskan jika ada dua kategori suatu bangunan bisa dimasukkan dalam cagar budaya.

Pertama, karena umur dan modelnya, dan kedua karena adanya nilai sejarah di dalamnya

"Kalau Pengadilan Tinggi itu karena umurnya, dan karena gayanya unik. Kedua stadion, kenapa? Karena ada persitiwa besar disitu, ada sejarahnya. Kalau Kejari tidak, saya pastikan bukan cagar budaya itu," terangnya.

Danny menanggapi saat ditanyai apakah Kejari Makassar yang merupakan lembaga vertikal bisa menggunakan APBD.

Baca Juga: Besok, Pertalite Seharga Premium Mulai Berlaku di Makassar

Menurutnya, hal tersebut bisa dilakukan, selama ada permintaan. Serta menggunakan sistem hibah.

"Bisa (gunakan APBD) dulu juga waktu Kejati (Kejaksaan Tinggi) bebaskan ada ruko di depan itu, kan saya yang bebaskan itu. Kalau ada permintaan, semua lembaga vertikal berhak. Jangankan itu, yang penting ada di Makassar," jelasnya.

Terkait nilai anggaran pembangunan yang mencapai Rp36,7 miliar tersebut, Danny mengatakan, jika hal itu sah-sah saja, selama sesuai dengan kebutuhan yang ada.

"Begini, itu tergantung hibahkan untuk manfaat apa? Saya kira hal itu, bisa diterima jika sesuai dengan kebutuhannya. Intinya sesuai kebutuhannya," pungkasnya.

Baca Juga: Pekerja Hotel dan Restoran di Sulsel Disuntik Vaksin Covid 19

Sebelumnya diberitakan, anggaran pembangunan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar di Jalan Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, bertambah Rp3 miliar, menjadi Rp36,7 miliar.

Sebab, di APBD 2020, Pemkot Makassar hanya menganggarkan Rp33 miliar.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Ismail Hajiali, mengungkapkan alasan kenaikan anggaran pembanungunan Kejari Makassar.

Menurutnya, pembangunan bersifat fluktuatif. Sebab, harga material mengalami kenaikan setiap tahun.

"Kalau kita bicara dari tahun ke tahun, tentu ada fluktuasi harga, atau mungkin ada pertimbangan lain. Bisa juga ada penambahan volume," ujarnya.

Baca Juga: Ingin Makassar Pertama Buka Sekolah Tatap Muka, Danny: Ini Perintah Jokowi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm