LIPI Gelar Vaksinasi Sebagai Bentuk Kepedulian Terhadap Negeri

21 Maret 2021 16:05 WIB
Kepala LIPI Laksana Tri Handoko
Kepala LIPI Laksana Tri Handoko ( Indra Gunawan)
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Oscar Primadi yang turut hadir dalam pembukaan kegiatan vaksinasi LIPI mengatakan, bahwa dirinya merasakan pelaksanaan vaksinasi di lingkungan Kementerian/Lembaga ini mempererat kekeluargaan, kerjasama, kolaborasi yang luar biasa. 
 
“Kita akui memang vaksin ini tidak serta merta ada sebanyak yang kita butuhkan. Kita membutuhkan 363 juta vaksin untuk menyuntik rakyat Indonesia. Alhamdulillah Presiden Jokowi mempunyai komitmen yang besar untuk mengendalikan pandemik ini melalui vaksinasi,” ucapnya.
 
Oscar menyebutkan, pemerintah menerapkan strategi 3T, yaitu testing, tracing, dan treatment. Testing untuk menguatkan jejaring laboratorium. Tracing, yaitu surveillance yang memang terarah dan terpadu. Sedangkan Treatment berada di level perawatan.
 
Tingginya kegiatan medis yang berlangsung selama pandemi ini telah menimbulkan perhatian baru terhadap sampah medis. Salah satunya adalah penggunaan jarum suntik yang meningkat. 
 
Untuk itu dalam upaya menangani sampah medis, pada kesempatan yang sama, LIPI dan PT Gerlink Utama Mandiri menandatangani nota kesepahaman terkait perjanjian lisensi tentang Paten Biasa: Alat Penghancur Jarum Suntik Dengan Elektroda Geser”. 
 
Alat Penghancur Jarum Suntik ini mampu menghancurkan sebanyak 5.000 jarum suntik per unit dan diharapkan dapat menangani limbah jarum suntik pada masa vaksinasi COVID-19.
 
Sebagai informasi, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan turut menyaksikan kegiatan vaksinasi yang dihadiri 1000 sivitas LIPI. Sejumlah pejabat LIPI turut menjadi peserta dalam vaksinasi tersebut.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm