Honor Pegawai Kontrak Pemkot Makassar Dipotong, Modusnya Tahan ATM

24 Maret 2021 16:20 WIB
Danny Pomanto dalam momen talkshow bersama smartfm Makassar
Danny Pomanto dalam momen talkshow bersama smartfm Makassar ( Sonora.ID)

"Kami siap menindaklanjuti arahan Pak Wali, kita akan periksa semua kondisi tenaga kontrak, meski tahun lalu kita sudah verifikasi, tetapi saat ini sudah masuk audit. Langsung audit supaya kita tahu di mana permasalahannya," tegasnya.

Audit tersebut, kata Zainal bertujuan untuk mengetahui apakah persoalan itu berawal dari OPD atau SKPD, termasuk seperti di BKD dan Keuangan.

"Kita mau tahu berawal dari mana, kondisinya seperti apa. Dan kita pastikan pekan depan sudah berproses semua, kita langsung audit investigatif masalah itu," tuturnya.

Baca Juga: Pencairan Gaji Pegawai Kotrak Telat, BPKAD Makassar Salahkan Satpol PP

Tenaga kontrak disalah satu OPD di lingkup Pemkot Makassar mengakui adanya pemotongan honor setiap bulannya dengan alasan disetor untuk tujuan oraganisasi.

"Kalau ditempat saya memang ada di potong, Rp 100 ribu, tetapi saya tidak sebut calo ya," ujar tenaga kontrak yang tidak ingin disebut identitasnya.

Ditempat terpisah pegawai kontrak disalah satu Kecamatan juga mengaku ada pemotongan honor untuk kepentingan pembayaran BPJS. Namun ATM tetap ia pegang sendiri.

Baca Juga: Beda Keterangan, Pj Wali Kota Makassar dan Satpol PP Terkait Gaji Pegawai Kontrak

"Kalau saya ada potongan Rp 150 ribu, tetapi untuk BPJS katanya, kalau yang lain saya tidak tahu apa dipotong juga atau tidak," pungkasnya.

Olehnya kedua honorer tersebut berharap Wali Kota Makassar segera mengusut adanya indikasi kebiri terhadap hak pegawai kontrak setiap bulannya.

Baca Juga: Dua Bulan Gaji Belum Dibayar, Ratusan Pegawai Pemkot Makassar Menjerit

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm