Pemprov Bali Belum Pastikan Formasi CPNS, Dewan Minta Prioritaskan Pegawai Kontrak

29 Maret 2021 12:45 WIB
 ilustrasi CPNS - Dewan Minta Prioritaskan Pegawai Kontrak, Pemprov Bali Belum Pastikan Formasi CPNS
ilustrasi CPNS - Dewan Minta Prioritaskan Pegawai Kontrak, Pemprov Bali Belum Pastikan Formasi CPNS ( )

Bali, Sonora.ID - Pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 akan segera dibuka. Dalam penerimaan CPNS tahun ini akan terbagi dalam tiga kategori yakni CPNS, sekolah kedinasan dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adnyana terkait dibukanya seleksi CPNS ini, diharapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali prioritaskan para pegawai dan guru berstatus kontrak dan honorer dalam perekrutan CPNS tahun ini.

Selain itu, Adnyana juga mengaku sudah berulang kali menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah pusat. Akan tetapi belum mendapat tanggapan konkret.

“Kenyataannya kan tidak diterima usulan itu. Malah diadakan perekrutan formasi sesuai yang mereka kasih, itu saja,” ucapnya.

Baca Juga: 800 Vial Vaksin Tiba di Bali, Polda Bali Beri Pengawalan Ketat

Lebih lanjut disampaikan bahwa pihaknya sebagai wakil rakyat, akan tetap berjuang memprioritaskan para pegawai kontrak dan honorer dalam seleksi PPPK dan CPNS. Sehingga nasib mereka yang sudah bertahun-tahun mengabdi kepada negara menjadi jelas.

“Disebutkan ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Kemudian PPPK direkrut dengan beberapa syarat, kami usulkan kontrak jadi prioritas. Selain dibuka juga untuk umum, dibagilah porsinya. Biar jelas nasibnya, toh mereka sudah ngabdi dan berbuat kepada pemerintah,” tutup Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana mengatakan belum bisa menjelaskan mengenai formasi CPNS dan PPPK di lingkungan Pemprov Bali. "Kalau untuk Provinsi Bali itu memang belum ada resmi ya,” katanya.

Baca Juga: TP PKK Ajak Kampanyekan Cinta pada Makanan Tradisional dari Bahan Pangan Lokal

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm