Seluruh Ketua RT dan RW di Makassar Dinonaktifkan, Ini Alasan Wali Kota

6 April 2021 18:20 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto menonaktifkan jabatan seluruh ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Makassar.

Langkah ini diambil seiring kinerja mereka yang belum mampu menopang pemerintahan.

"Kalau RT/RW tidak mendukung pemerintah kota, buat apa? Ini bukan politik nah. Jadi lebih baik kita resetting ini barang," ujarnya di Balaikota, Selasa (6/4/2021).

Dia menganggap peran RT dan RW sangat penting dalam mengawal program pemerintah yang langsung menyasar warga.

Baca Juga: Jelang Ramadan, BPOM Makassar Tingkatkan Pengawasan Produk Pangan

Namun yang terjadi, mereka ada yang berusaha menggagalkan kegiatan Makassar Recover. 

“Saya kasi kosong semua, mulai dari nol. Kita akan tunjuk Plt,” tambahnya.

Jabatan RT dan RW selanjutnya akan diisi pelaksana tugas. Sejauh ini belum ditentukan karena masih disusun formula yang tepat.

"Ini kami konsultasi dan kriterianya sementara disusun. Masa kita pilih yang robek itu dua kali tambah baik," jelasnya.

Danny menegaskan evaluasi total akan menjadi fokusnya. Terlebih banyak bawahannya seperti camat dan lurah yang dianggap tidak peduli dengan refocusing anggaran untuk Makassar Recover.

"Politik sudah berakhir, satu setengah bulan saya rasa cukup mengimbau ayo sukseskan Makassar Recover," ucapnya.

Dia menekankan saat ini tidak ada lagi unsur politik karena pilwalkot telah usai. Saatnya bersama-sama menyukseskan program penanganan Covid-19 yaitu Makassar Recover.

“Tidak ada lagi (paslon) 1, 2, 3, 4, tidak ada. Semua kita sama sama, jadi tidak boleh ada politik," tutupnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm