Aparatur Desa Dituntut Inovatif dan Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak

7 April 2021 11:22 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja saat membuka Forum Perangkat Daerah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 di Bandung, Selasa (6/4/2021).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja saat membuka Forum Perangkat Daerah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 di Bandung, Selasa (6/4/2021). ( Dok. Humas Pemprov Jabar)

"Karena kalau kita hanya sekadar membangun saja tanpa dikelola dengan baik itu pun akan jadi masalah," katanya.

Setiawan menegaskan, dalam perkembangannya, inovasi harus selaras dengan kemampuan menguasai dunia digital. Sehingga hasil produk desa ini bisa langsung dipasarkan oleh petani atau produsen ke pembeli melalui gawai.

"Dengan cara seperti itu otomatis bahwa desa ini akan langsung dipertemukan dengan para pembeli," kata Setiawan.

Selain itu, tutur Setiawan, pentingnya pemekaran desa guna mempercepat pelayanan publik. Maka ketika pemekaran kabupaten/kota yang saat sedang diajukan ke pemerintah pusat, otomatis desa-desa pun akan terbagi.

Baca Juga: Tingkatkan Jumlah Wisatawan, KA Wisata Kerjasama Dengan Disbudpar Kota Bandung

Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM Desa) Bambang Tirtoyuliono menjelaskan bahwa untuk mewujudkan visi tersebut harus melakukan kolaborasi dan inovasi.

"Kuncinya hanya satu yakni bagaimana kita mampu berkolaborasi dan berinovasi sesuai dengan visi misi Gubernur Jawa Barat yakni Jabar Juara Lahir Batin," tegasnya.

Bambang mengaku optimis pihaknya mampu mewujudkan kemandirian desa. Salah satunya dengan mensejahterakan masyarakat.

"Masyarakat sejahtera indikatornya simple saja bagaimana indikator Indeks Desa Membangun (IDM) ini bisa dipenuhi. Selain itu, juha harus diirinhi penerapan teknologi di pedesaan," tegasnya lagi.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm