Terkait Larangan Mudik, Dishub Jabar Akan Perketat Perbatasan

9 April 2021 12:12 WIB
Narasumber Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB).
Narasumber Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB). ( Kadishub Jabar Hery Antasari)

Bandung, Sonora.ID - Pemerintah menegaskan pelarangan masyarakat mudik pada perayaan Idul Fitri 2021. Pelarangan ini untuk meminimalisir lonjakan kasus Covid-19 yang kerap terjadi usai libur panjang.

Di Jawa Barat, Dinas Perhubungan (Dishub) berencana membuat penyekatan di berbagai titik khususnya perbatasan antar provinsi. Di sisi lain, akan ada pengawasan di jalur-jalur kecil atau jalur tikus yang kemungkinan digunakan warga yang nekat mudik ke kampung halaman.

"Yang kita khawatirkan dalam berbagai rapat koordinasi, masukan dari teman-teman Organda dan PO, jangan sampai mengikuti aturan tapi ada (angkutan atau pribadi) ilegal masuk lewat jalan tikus kemudian dibiarkan. Itu jadi konsen kita," ujar Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Hery Antasari dalam acara yang diselenggarakan Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB), di Jalan Halmahera, Kamis (8/4/2021).

Baca Juga: Awas! Ini Sanksi Apabila Nekat Mudik Lebaran Menggunakan Motor atau Mobil Pribadi

Dia memastikan, dishub bersama aparat lainnya akan lebih waspada dalam melakukan penyekatan agar titik rawan kebocoran dari evaluasi tahun kemarin bisa diperbaiki.

Menurutnya, berdasarkan data pusat Litbang Kemenuhub ada sekitar 83 juta warga di Indonesia yang biasanya melakukan mudik tahunan, di mana 52 juta jiwa ada di Pulau Jawa. Dari angka terseut ada sekitar 10,3 juta yang berasal dari Jabodetabek, di mana 4 juta merupakan warga Jabar. Sedangkan dari Jawa Barat sendiri ada sekitar 13 juta. Artinya ada sekitar 17 juta warga Jabar yang diprediksi akan melakukan mudik.

Namun, dengan adanya pandemik Covid-19 saat ini dari total pemudik ada sekitar 11 persen yang masih berencana mudik meski sudah ada larangan dari pemerintah.

Untuk mengantisipasi jumlah pemudik yang mungkin masih akan ada meski pemerintah melakukan pelarangan, Dishub Jabar akan berkoordinasi dengan dishub kabupaten/kota dan satgas COVID-19 setempat untuk sama-sama bertanggug jawab dalam pengendalian antisipasi pemudik.

Baca Juga: Larangan Mudik Saat Pandemi, Pemko Banjarmasin Masih Liat-Liat Regulasi

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm