Musiman, Warung Sakadup dan Manusia Gerobak Bakal Ditindak Pol PP Banjarmasin

15 April 2021 18:20 WIB
Musiman, Warung Sakadup dan Manusia Gerobak Bakal Ditindak Pol PP Banjarmasin
Musiman, Warung Sakadup dan Manusia Gerobak Bakal Ditindak Pol PP Banjarmasin ( Tribun News)

 

Banjarmasin, Sonora.ID - Sudah menjadi tahunan, keberadaan warung sakadup di bulan Ramadhan kerap bermunculan. 

Hal ini pun sering kali menjadi perhatian jajaran Satpol PP Kota Banjarmasin. Karena sesuai dengan perda Ramadhan, keberadaan warung makan di siang hari sejatinya dilarang untuk buka.

Jika nekat buka, aparat penegak perda pun mengancam pemberlakuan sanksi kepada pihak pengelola warung.

Baca Juga: Pasar Murah Sasar 12 Kelurahan di Banjarmasin, Hanya Untuk Pemegang Kupon

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin, Ahmad Muzayyin, mengatakan bakal ada dua sanksi yang bisa diterapkan. Pertama, tindak pidana ringan atau tipiring dan penertiban.

"Untuk penertiban, akan dilihat lagi atau menyesuaikan kondisinya di lapangan," ucapnya.

Muzayyin menekankan, larangan yang dilakukan bertujuan agar masyarakat khususnya umat muslim di Kota Banjarmasin bisa lebih berkonsentrasi menjalankan ibadah puasa di bulan ramadhan ini.

Halaman Berikutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Musiman, Warung Sakadup dan Manusia Gerobak Bakal Ditindak Pol PP Banjarmasin