Satlantas Polres Bitung Musnahkan 200 Knalpot Bising

16 April 2021 14:30 WIB
AKP Awalaudin Puhi Kasatlantas Polres Bitung, di Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (15/4/2021).
AKP Awalaudin Puhi Kasatlantas Polres Bitung, di Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (15/4/2021). ( )

“Himbauan kami, kepada masyarakat dengan dimusnahkannya kenalpot non standar, tidak ada lagi warga yang menggunakan kenalpot bising,“ imbuh AKP Awaludin Puhi.

Selain knalpot bising, Satlantas Bitung juga menyita puluhan kendaraan roda dua yang tidak memiliki surat-surat kendaraan.

Puluhan kendaraan tersebut diduga memiliki unsur pidana. Warga yang merasa kehilangan kendaraan dipersilakan datang ke Polres Bitung dengan membawa surat-surat bukti kepemilikan kendaraan.

Baca Juga: Sekretaris Dinas Pendidikan Ditetapkan sebagai Tersangka Penyelewengan Dana BOS

 

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm