Dukung Prinsip HAM Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Gandeng Plan Indonesia

17 April 2021 14:15 WIB
Naskah Nota Kesepahaman diserahkan oleh Kepala Puslatluh KP Lilly Aprilya Pregiwati (kanan) dan Direktur SAFE Seas Project Nono Sumarsono (kiri) di Jakarta (16/4/2021)
Naskah Nota Kesepahaman diserahkan oleh Kepala Puslatluh KP Lilly Aprilya Pregiwati (kanan) dan Direktur SAFE Seas Project Nono Sumarsono (kiri) di Jakarta (16/4/2021) ( Dok KKP)

Jakarta, Sonora.Id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan (Puslatluh KP) dan Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) melalui SAFE Seas Project sepakat bekerja sama dalam rangka meningkatkan kesadaran publik terkait prinsip Hak Asasi Manusia di sektor perikanan.

Naskah Nota Kesepahaman diserahkan oleh Kepala Puslatluh KP Lilly Aprilya Pregiwati dan Direktur SAFE Seas Project Nono Sumarsono dan disaksikan oleh perwakilan pejabat dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, serta lembaga dan asosiasi pada acara Rapat Tim Nasional Perlindungan Awak Kapal Perikanan di Jakarta (16/04/2021).

Nota Kesepahaman tersebut berisi komitmen kerja sama pada kurun April 2021 sampai November 2022 untuk menyelenggarakan pelatihan dan penyuluhan kepada masyarakat kelautan dan perikanan, penyusunan bahan ajar dan modul pelatihan serta materi penyuluhan tentang prinsip HAM, dan juga sosialisasi bersama terkait bahan ajar.

Kepala Puslatluh KP Lilly Aprilya Pregiwati menyebut kerja sama dengan Plan Indonesia merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan kapasitas masyarakat KP dalam perlindungan tenaga kerja di sektor perikanan.

“Awak kapal perikanan yang bekerja di atas kapal penangkap ikan sarat dengan karakteristik 3D yaitu dirty, difficult and dangerous, sehingga tak jarang kita temui kasus perbudakan, perdagangan orang, penggajian yang tidak layak, bahkan pelarungan jasad di atas kapal, khususnya kapal ikan asing,” ujar Lilly.

“Untuk itu, penting untuk meminimalisirnya melalui pembekalan tentang prinsip-prinsip HAM terhadap calon-calon awak kapal perikanan yang akan bekerja di atas kapal perikanan tangkap melalui pelatihan, penyuluhan, dan sosialisasi,” tambahnya.

Laporan Organisasi Perburuhan Internasional (International Labor Organization/ILO), awak kapal perikanan termasuk tenaga kerja yang paling rentan dieksploitasi dari pada sektor migran lainnya. Kesadaran terkait prinsip HAM di masyarakat kelautan dan perikanan penting untuk mendorong SDM yang unggul guna tercapainya kehidupan yang adil, makmur, dan sejahtera.

Ditemui secara terpisah, Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) Sjarief Widjaja menyambut baik kerja sama ini. Ia menyatakan, saat ini KKP telah memiliki Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35 Tahun 2015 tentang Penerapan HAM di Sektor Penangkapan Ikan dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42 Tahun 2016 tentang Perjanjian Kerja Laut bagi Awak Kapal Perikanan.

“Kami menyambut gembira dukungan Plan Indonesia melalui SAFE Seas Project untuk memperkuat perlindungan HAM bagi awak kapal perikanan melalui kerja sama ini,” ucapnya.

Meskipun demikian, ia mengungkapkan bahwa mayoritas awak kapal perikanan di Indonesia atau sekitar 2,7 juta jiwa merupakan nelayan tradisional. Oleh karena itu, langkah-langkah penegakan HAM terhadap awak kapal perikanan di Indonesia, utamanya awak kapal perikanan tradisional, perlu dilakukan dengan tetap memperhatikan kearifan lokal.

“Kami mendorong agar pembekalan prinsip HAM perikanan yang akan dilakukan melalui kegiatan pelatihan dan penyuluhan ditekankan kepada awak kapal perikanan yang akan bekerja di kapal berukuran di atas 30 GT maupun kapal-kapal perikanan di luar negeri yang rentan mengalami praktik-praktik pelanggaran HAM,” lengkapnya.

Sementara itu, Direktur SAFE Seas Project Nono Sumarsono mengapresiasi kerja sama ini yang sejalan dengan objektif dari proyek yaitu meningkatkan kesadaran awak kapal perikanan dan komunitasnya terkait kerja paksa dan perdagangan orang di kapal penangkap ikan.

SAFE Seas Project yang didukung oleh Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat (USDOL) diselenggarakan untuk memperkuat perlindungan awak kapal perikanan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam mendorong rantai pasokan tenaga kerja yang adil dan transparan dalam industri perikanan di antara sektor swasta dan pemerintah.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm