Dibukanya Lagi Jembatan Alalak 1 Lama Diharapkan Jadi Solusi Kemacetan

19 April 2021 11:20 WIB
Pantauan Komisi III DPRD Kalsel ke pembukaan sementara Jembatan Alalak 1 yang lama
Pantauan Komisi III DPRD Kalsel ke pembukaan sementara Jembatan Alalak 1 yang lama ( Humas DPRD Kalsel)

“Mari sama-sama menaati aturan yang ada, terutama jam pembukaan jembatan yang harus kita patuhi,” ujarnya yang juga berasal dari Dapil Kabupaten Barito Kuala itu.

Ia berharap dengan dibukanya jembatan lama untuk sementara dapat mengurai kemacetan parah yang sempat terjadi.

Apalagi sudah banyak keluhan dari warga Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala, yang mayoritas banyak beraktivitas di wilayah Kota Banjarmasin yang kerap terjebak macet hingga berjam-jam.

Sementara itu, Abuyaji Musrafin dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional 11 Wilayah Banjarmasin menambahkan, Jembatan Alalak 1 yang lama masih memungkinkan untuk dilalui setelah melalui sedikit pembenahan untuk memastikannya layak dilintasi kembali.

Baca Juga: Kabar Gembira, Ada Surga Baru bagi Para Skateboarder di Solo

Namun harus ada pengurangan beban atau tonase kendaraan yang melintas di jembatan tersebut, yakni hanya boleh untuk kendaraan roda dua atau roda empat penumpang.

Mengingat, konstruksi jembatan tersebut sudah tidak mampu lagi menampung kendaraan dengan tonase di atas 50 ton, karena sudah lapuk dan dikhawatirkan justru akan membahayakan pengguna jalan yang melintas.

Pengawasan dari petugas pun dilakukan untuk memastikan tidak ada pengguna jalan yang melanggar batas waktu pembukaan dan tonase maksimal yang boleh lewat di jembatan tersebut.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Lakukan Uji Kelayakan Jembatan Joyoboyo

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm