Miliki Aplikasi Bumdesku, Desa Kesiman Kertalangu Ditunjuk Sebagai Contoh Bumdes Berinovasi Tingkat Nasional

21 April 2021 16:50 WIB
Miliki Aplikasi Bumdesku, Desa Kesiman Kertalangu Ditunjuk Sebagai Contoh Bumdes Berinovasi Tingkat Nasional
Miliki Aplikasi Bumdesku, Desa Kesiman Kertalangu Ditunjuk Sebagai Contoh Bumdes Berinovasi Tingkat Nasional ( )

"Aplikasi ini sangat  bagus untuk bisa dijadikan contoh di seluruh Indonesia, supaya desa lainnya bisa menirunya," ucap Jonggi Tambunan.

Selain itu, Menurut Jonggi Tambunan, eksisnya Bumdes Kesiman Kertalangu membuatnya tertarik untuk dipelajari. Oleh karena itu, pihaknya langsung melakukan peninjauan kelapangan.

Pihaknya juga mengaku bahwa inovasi ini akan menjadi projek dan dikembangkan ke daerah lainnya di seluruh Indonesia.

Selain itu, Jonggi Tambunan berharap aplikasi ini bisa berkelas nasional. Sehingga tidak hanya  melayani di desa saja, karena potensi yang ada di Bali  bisa dimanfaatkan dalam aplikasi ini.

Baca Juga: Tanam Sawit di Tanah Laut, Safrizal: Sektor Pertanian Masa Depan Kita

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, IB Alit Wiradana  mengucapkan terima kasih karena telah menunjuk Bumdes Desa Kesiman Kertalangu menjadi contoh Bumdes Berinovasi.

Dimana, Alit Wiradana mengaku bahwa pihaknya selalu mendukung desa di seluruh Kota Denpasar untuk melakukan inovasi salah satunya inovasi aplikasi Bumdesku yang dimiliki Desa Kesiman Kertalangu.

Selain itu, diungkapkan juga bahwa dalam menghadapi pandemi Covid-19 seperti saat ini, aplikasi Bumdesku tersebut sangat penting dan bermanfaat untuk masyarakat karena berbagai kebutuhan pokok  ada dalam aplikasi tersebut.

Alit Wiradana juga menyampaikan dengan adanya aplikasi ini, masyarakat menjadi lebih gampang karena tidak perlu keluar rumah dan tidak menimbulkan kerumunan.

Yang paling penting dengan memanfaatkan aplikasi ini masyarakat yang berbelanja bisa melakukan transaksi secara langsung dirumah, bahkan gratis biaya antar.

Pihaknya juga menegaskan bahwa untuk selanjutnya aplikasi ini akan dikembangkan ke Bumdes seluruh  Desa yang ada di Kota Denpasar.

"Kami akan berusaha supaya aplikasi ini bisa mencakup nasional sesuai dengan harapan  Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia,"tutupnya.

Baca Juga: Tim Yustisi Jaring 21 orang Pelanggar Prokes Di Kota Denpasar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm