Didemo Pensiunan, Dirut PDAM Makassar Bilang Salah Sasaran

26 April 2021 15:35 WIB
Demo pensiunan pegawai PDAM Makassar tuntut  dana pesangon
Demo pensiunan pegawai PDAM Makassar tuntut dana pesangon ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Direktur Utama PDAM Kota Makassar Hamzah Ahmad menanggapi adanya aksi unjuk rasa di halaman kantornya, jalan ratulangi, Senin (26/4/2021).

Dilakukan oleh puluhan pensiunan. Mereka menuntut dana pesangon pensiun yang sejak 2019 hingga kini belum terbayarkan.

"Mestinya pensiunan PDAM demo di kantor asuransi Bumi Putra atau mantan direksi," ujarnya dalam pesan whats up, Senin (26/4/2021).

Dalam aksi, massa meminta para pensiunan tetap meminta direksi baru PDAM proaktif menyelesaikan tunggakan pesangon pensiunan.

Baca Juga: PDAM Makassar Tangani Keluhan, Bantah Adanya Penyanderaan Mobil Tangki

Mereka berharap direksi baru bisa menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung selama tiga tahun ini.

Mencermati tuntutan pensiunan, Kepala Bagaian Humas PDAM Makassar, Anugrah Alkautzar mengatakan perusahaan telah melakukan berbagai upaya hukum terkait persoalan pensiunan tersebut.

Dimulai sejak adanya temuan LHP-BPK tahun 2018 yang merekomendasikan agar menghentikan penggunaan kas perusahaan untuk biaya pensiun direksi dan pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar di Asuransi AJB Bumiputera.

Baca Juga: PDAM Kota Palembang Pastikan Pasokan Air Aman Selama Bulan Puasa

Berdasarkan LHP-BPK tersebut maka Perumda Air Minum Kota Makassar telah mengajukan surat pemutusan kerja sama dengan Pihak AJB Bumiputera.

"Direksi PDAM juga sudah meminta untuk membayarkan klaim pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar ke Bumi Putera. Namun hingga sampai dengan hari ini pihak Asuransi AJB Bumiputera belum merealisasikan pembayarannya dengan alasan bahwa kondisi Asuransi AJB Bumiputera sedang mengalami likuiditas keuangan dan pembayaran disesuaikan dengan kemampuannya menggunakan sistem antrean," kata Angga.

Baca Juga: Warga Sudiang Krisis Air Bersih, PDAM Makassar Kerahkan Mobil Tangki

Angga menambahkan lantaran belum ada itikad penyelesaian dari pihak Asuransi AJB Bumi Putera untuk segera melakukan pembayaran, maka tahun 2021 ini Perumda Air Minum Kota Makassar di bawah kepemimpinan bapak Hamzah Ahmad selaku Direktur Utama akan melakukan langkah-langkah dan upaya hukum baik secara perdata maupun pidana.

"Sebenarnya persoalan ini bukan hanya menyangkut 50 orang pensiunan saja melainkan seluruh pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar yang masih aktif, " kata Angga lagi.

Baca Juga: Pompa PDAM Makassar Rusak Termakan Usia, Layanan Air di 2 Kecamatan Terganggu

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm