Fokus Turunkan Angka Stunting, Pemkot Denpasar Gelar Rembug Stunting

3 Mei 2021 15:00 WIB
Pemkot Denpasar Gelar Rembug Stunting
Pemkot Denpasar Gelar Rembug Stunting ( Humas Pemkot Denpasar)

Bali, Sonora.ID - Berbagai upaya terus difokuskan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar dalam menurunkan angka stunting di Kota Denpasar. Untuk menghimpun aspirasi dan masukan dari seluruh perangkat daerah terhadap program dan kegiatan yang nantinya akan membantu percepatan penurunan angka stunting, Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah  (Bappeda) Kota Denpasar menggelar Acara Rembug Stunting secara online dan offline di Gedung Sewaka Dharma Lumintang.

Kegiatan Rembug Stunting ini, dibuka secara resmi oleh Asisten III Sekda Kota Denpasar IGN Eddy Mulya mewakili Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara.

Dalam acara ini juga dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara sekaligus menandatangani komitmen penurunan stunting di Kota Denpasar. Selain itu acara ini juga dihadiri anggota DPRD Kota Denpasar Wayan Sutama.

Baca Juga: Pemerintah Komitmen Turunkan Angka Stunting

Dalam sambutan Walikota Denpasar yang dibacakan oleh Asisten III Sekda Kota Denpasar Eddy Mulya mengatakan bahwa stunting merupakan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah (kerdil) dari standar usianya yang disebabkan karena kekurangan gizi kronis sejak bayi dalam kandungan, hingga masa awal anak itu lahir.

Biasanya tampak setelah anak berusia 2 tahun. Anak yang tumbuh dengan stunting akan mengalami masalah perkembangan kognitif dan psikomotor, maka akan berdampak pada proporsi kualitas sumber daya manusia.

Selain itu, Eddy Mulya juga menyampaikan bahwa kondisi prevalensi stunting Kota Denpasar tiga tahun berturut-turut tahun 2017 hingga 2019 yaitu sebesar 9,50%, 9,30% dan 5.30%.

Baca Juga: Perangi Stunting, TP PKK Prov Bali Gencarkan Sosialisasi Dan Edukasi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm