Kapolda Terima Audiensi Perwakilan Pengelola Mall di Palembang

3 Mei 2021 16:30 WIB
Kapolda Terima Audiensi Perwakilan Pengelola Mall di Palembang
Kapolda Terima Audiensi Perwakilan Pengelola Mall di Palembang ( Humas Polda Sumsel)

Palembang, Sonora.ID - Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof. Eko Indra Heri, S. M.M., menerima Audensi Perwakilan Pengelolah Mall di Palembang. Senin, (3/4/2021). Bertempat di Ruang Promoter lantai II Mapolda Sumsel.

Audiensi dimaksud dalam rangka membahas kerjasama Polda Sumsel dengan Pengelolah Mall di Palembang terkait Pengawasan Pihak mall dalam Penerapan Protokol kesehatan terhadap pengujung mal di Bulan Ramadan dan menjelang Lebaran hari raya 1442 H.

Hadir pada audiensi tersebut perwakilan Pengelolah Mall di Palembang di antaranya Imelda dari Mall Palembang Square, Mucshin Palembang Sequare Extantion, Co Ing dari Mall Palembang Icon, bapak Gufron dari General Affair PI PS PSX, Pendi dari Mall PTC Palembang, Andre dari Hypermart, Agus Ekawani dari OPI Mall, Hasbi Dari Mall Internasional Plaza, dan Budi dari Indrogrosir.

Baca Juga: Anies Batasi Operasional Mal Jelang Nataru, Pengusaha: Menambah Beban Ekonomi

Sementara dari Polda Sumsel sendiri audiensi di pimpin oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof. Eko Indra Heri,S. M.M. didampingi Karops Polda Sumsel. Kombes Pol. Drs. Kamaruddin,M.Si., turut hadir Direktur Kriminal umum Kombes Pol. Hisar Siallagan, Dirbinams Kombes Pol. Heru Tri Sasono, S.IK., Kabidhumas Kombes Pol Drs. Supriadi,M.M.,Wadir Intelkam AKBP.Dwi Mulyanto.

Dalam sambutannya Kapolda mengajak mengajak para Pengelolah Mall di Palembang untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengunjung mal terkait penerapan Protokol kesehatan terkait pengunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan sebagainya.

Hal ini dikatakan Kapolda mengingat situasi kondisi Sumatera Selatan untuk paparan Covid-19 termasuk dalam zona merah.

Baca Juga: APPBI Sebut, Larangan Mudik Dorong Masyarakat Berkunjung ke Mal

Berkaca di negara India yang sebelumnya dianggap telah melalui masa-masa dimana angka Covid-19 menurun dan telah dianggap aman oleh sebagian masyarakat di sana, pada kenyataannya di bulan April 2021 terjadi lonjakan yang meningkat karena lalai dan tidak menjaga prokes, sehingga di minggu kemarin angka masyarakat yang terdampak Covid-19 dalam satu harinya mencapai 400.000 lebih.

Di beberapa daerah di pulau Jawa sudah ada cluster-cluster baru, seperti berbuka bersama, menjalankan ibadah bersama, cluster lainya. Itu terjadi karena kelalaian dan kita abai terhadap prokes dan aturan-aturan yang ada.

Apalagi menjelang lebaran hari raya Idul Fitri, kita tahu tradisi masyarakat kita menjelang lebaran meningkat, untuk memenuhi kebutuhan pokok dan lainya, namun lupa dengan aturan aturan sehingga menjadi perhatian serius dari pemerintah.

Baca Juga: Bioskop di Solo Akan Dibuka, XXI Solo Paragon Mall Terapkan Prokes

Melihat kondisi ini Kapolda Sumsel mengajak kerjasamanya kepada Pengelolah Mall untuk meningkatkan pengawasan prokes di mal-mal sehingga penyebaran Covid-19 menjelang dan sesudah lebaran di Sumatera Selatan tidak terjadi.

Ditambahkan Kapolda tahun lalu sudah bagus pelaksanaan prokes Covid-19 di mal-mal yang ada di Palembang. Menjelang lebaran hari raya idul Fitri 1442 H tahun ini juga diharapkan demikian. Untuk itu, Polda Sumsel akan menempatkan posko- posko keamanan dan pengawasan di mal-mal yang ada di Palembang untuk membantu pelaksanaan pengamanan dan pengawasan, namun petugas keamanan dari Mall tetap meningkatkan pengawasan prokes Covid-19.

Sementara itu, perwakilan pengelolah mal di wilayah Palembang menyambut baik kerjasama yang dicanangkan pada saat audiensi oleh Kapolda Sumsel, dalam peningkatan dan pengawasan prokes covid 19 di bulan puasa ramadhan dan menjelang hari lebaran Iduul Fitri 1442 H.

Baca Juga: Perempuan Paruh Baya di Mall Taman Anggrek Loncat dari Lantai 4, Polisi Periksa Pihak Manajemen Mall

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm