Disdik Makassar Pastikan Gaji Ribuan Guru Kontrak Telah Dibayarkan

6 Mei 2021 18:35 WIB
Nielma Palamba, Plt Kepala Disdik Kota Makassar
Nielma Palamba, Plt Kepala Disdik Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Dinas Pendidikan memastikan gaji dua ribu guru kontrak telah terbayarkan. Terhitung untuk bulan Maret dan April 2021.

Sementara untuk dua bulan sebelumnya, belum dicairkan.

Plt Kepala Disdik Kota Makassar, Nielma Palamba mengatakan pihaknya masih menunggu penandatanganan SK dari mantan Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin.

"Sudah dibayarkan per bulan Maret dan April 2021. Sementara untuk Januari dan Februari itu belum dicairkan," ujanya.

Baca Juga: Demo, Ratusan Guru Honorer di Makassar Tuntut Pembayaran Gaji

Dia menyebut Wali Kota Makassar Danny Pomanto baru dilantik pada 26 Februari 2021, sehingga hanya bisa menandatangani pencairan gaji di bulan Maret dan April.

"Yang tertunggak Januari-Februari karena belum ada SK. Kami akan kejar ini supaya bisa ditandatangani sama mantan Pj supaya mereka punya hak diberikan," tambahnya, Kamis (6/5/2021).

Rencananya, ia dan BKD berencana, ingin kembali menemui Pj Rudy untuk memintanya menandatangani SK guru kontrak.

Baca Juga: 2 Ribu Guru Kontrak di Makassar Belum Terima Gaji Empat Bulan

"Dalam waktu dekat kami akan temui lagi, semoga kami bisa diterima dengan baik," terangnya.

Untuk gaji di bulan Mei, Nielma memperkirakan jika pencairan paling lambat akhir pekan ini.

"Semoga paling lambat Jumat besok sudah masuk ke rekening masing-masing. Semoga juga sudah lebaran bisa masuk. Kalau bukan Januari-Februari, mungkin yang bulan Juni bisa kita bayarkan," jelasnya.

Terkait unjuk rasa yang dilakukan guru kontrak Rabu (5/5/2021) kemarin, Nielma menjelaskan jika pihaknyalah yang mengundang guru kontrak tersebut untuk melakukan pertemuan di Dinas Pendidikan Makassar.

Baca Juga: Kualitas Pendidikan Menurun, Wali Kota Makassar Ingin Rombak Guru dan Kepsek

"Kemarin itu saya sendiri yang minta mereka datang, agar bisa mendengar penjelasan kenapa gaji mereka tertunda. Jadi bukan unjuk rasa, tapi cuma dengar pendapat, cuka karena jumlahnya banyak jadi kesannya seperti itu," katanya.

Nielma juga menepis adanya ancaman pencabutan SK bagi guru honorer yang ikut mendatangi Dinas Pendidikan kemarin.

"Tidak benar itu, saya sudah dapat infonya beredar di WA. Saya tegaskan itu tidak benar, mana mungkin kami mau sanksi, padahal saya sendiri yang undang. Mereka juga ini bukan orang luar, mereka kan bagian dinas pendidikan juga," tuturnya.

Baca Juga: 2.000 Guru Disuntik Vaksin Tiap Hari, Wali Kota Makassar Siapkan Sekolah Tatap Muka

Lanjutnya, ia juga menjelaskan adanya masalah validasi data.

Sebab dari 2 ribu data tenaga kontrak, ternyata sudah ada yang lolos menjadi PPPK dan CPNS.

"Totalnya 200 lebih. Itu yang divalidkan kembali. Mereka itu baru mendapat SK bulan Maret. Jadi mereka sudah dapat SK bulan Maret tidak lapor ke kami," jelasnya

"Sehingga ini yang dirapikan lagi dulu datanya. Itu yang bikin lambat, jadi setelah di data ulang, jumlah guru kontrak itu ada 1.999," lanjutnya

Ia pun berharap agar guru kontrak tetap semangat, meski menghadapi situasi seperti ini.

"Kita masih di suasana Hardiknas, berharap guru kontrak tetap semangat. Kami tidak akan tinggal diam, kami memikirkan apa yang menjadi hak guru kontrak. Saya bersama BKD berupaya mempercepat SK yang masih tertunda," tutupnya

Sementara itu, Walikota Makassar, Danny Pomanto mengatakan, jika pihaknya hanya bisa mempertanggungjawabkan gaji di bulan Maret dan April

"Kalau Januari-Februari ini tidak ada dasarnya, karena ini bukan SK bayar, tapi SK status pengangkatannya, dan itu dijamannya mantan Pj walikota," jelasnya

"Jadi saya cuma bisa pertanggungjawabkan untuk bulan Maret-April saja, dan saya juga sudah minta agar gaji bulan Mei untuk segera dicairkan," tutupnya.

Baca Juga: Demo, Ratusan Guru Honorer di Makassar Tuntut Pembayaran Gaji

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm