Sejatinya Tak Ada Alasan Lagi, Kecamatan di Banjarmasin Sudah Dialokasikan Dana Covid-19

10 Mei 2021 12:35 WIB
Posko Covid-19 saat penerapan PSBK
Posko Covid-19 saat penerapan PSBK ( Smart FM / Jumahuddin)

Banjarmasin, Sonora.ID – Seakan ingin serius menangani Pandemi Covid-19, Pemko Banjarmasin mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 M untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 24 Mei mendatang.

Anggaran tersebut disediakan untuk biaya operasional penerapan PPKM di lima kecamatan. Sehingga tak lagi ada alasan PPKM mikro tidak bisa berjalan lantaran tidak ada dana.

Mengingat penerapannya sendiri mengandalkan posko yang ada di Kelurahan hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT). Namun sayangnya, penerapannya tak kunjung nampak. Bahkan, hingga beberapa kali perpanjangannya waktu.

Baca Juga: Angka Kematian Akibat Covid-19 di Kalimantan Selatan Diklaim Turun

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Banjarmasin, Mukhyar menjelaskan, dana tersebut disiapkan untuk biaya operasi penertiban di masing-masing kecamatan guna memutus rantai penularan Covid-19.

“Sesuai dengan instruksi Pj Wali Kota Banjarmasin, kami mengalokasikan dana untuk PPKM. Dana itu dikoordinir oleh camat masing-masing. Kemudian, mana kecamatan yang kebutuhannya lebih banyak, maka alokasi yang disediakan pun juga lebih banyak. Dilihat sesuai kebutuhannya," ungkapnya saat dikonfirmasi Smart FM.

Untuk mendapatkan dana tersebut, Mukhyar meminta para camat agar mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) untuk mencairkan dana tersebut.

Baca Juga: Sidak Ke Posko Pengamanan, Safrizal Swab Anggota Satpol PP yang Bertugas

Ia berharap, dengan dialokasikannya dana tersebut tidak ada lagi alasan bahwa penerapan PPKM berskala mikro di Banjarmasin tidak bisa berjalan dengan optimal.

"Kami minta agar kecamatan lebih aktif, bila ingin dana turun lebih cepat. Karena sudah ada alokasi dana, jadi tidak ada alasan PPKM Mikro tidak berjalan," pungkasnya.

Terpisah, alokasi dana yang disediakan untuk penerapan PPKM mikro disambut baik oleh para camat. Camat Banjarmasin Tengah, Diyanoor misalnya, yang mengaku sudah mengusulkan pencairan dana dan tinggal menunggu selesainya kajian dari inspektorat.

"Kami tidak berani bergerak langsung bila kajian tak kunjung selesai. Bila sudah selesai, baru kami siapkan pembentukan posko, kepanitiaan di tingkat kecamatan, kelurahan, dan membikin jadwal kegiatan," imbuhnya.

Baca Juga: Kunjungi Kotabaru, Safrizal Dorong Percepatan Vaksinasi Covid-19

Ia sendiri mengaku bahwa telah mengetahui adanya anggaran tersebut. Dimana masing-masing kecamatan akan mendapat kucuran dana sebesar Rp400 juta.

Ia menambahkan, dana tersebut akan disalurkan ke kelurahan – kelurahan yang menjadi fokus penanganan Covid-19 skala mikro. Seperti biaya operasional pengawasan di posko – posko, hingga ke tingkat RT. 

“Untuk di kecamatan akan lebih fokus pada sosialisasi kepada warga untuk lebih ketat menjalankan prokes,” tutupnya.

Baca Juga: Kocar-Kacir, Pengunjung Siring Balai Kota Hindari Kedatangan Satgas Covid-19 Banjarmasin

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Sejatinya Tak Ada Alasan Lagi. Kecamatan di Banjarmasin Sudah Dialokasikan Dana Covid-19