Tak Ingin Kecolongan, Tempat Usaha Non Bapok di Banjarmasin Tutup Selama Lebaran

10 Mei 2021 13:35 WIB
Suasana Duta Mall sebelum penerapan kebijakan penutupan
Suasana Duta Mall sebelum penerapan kebijakan penutupan ( Smart FM / Jumahuddin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Terhitung mulai tanggal 13 s/d 16 Mei 2021 atau tepat pada hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah hingga H plus 3 lebaran, seluruh pusat perbelanjaan, rumah makan, tempat hiburan dan tempat wisata di Banjarmasin ditutup sementara waktu.

Kebijakan tersebut sesuai hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar Senin, (10/05) di Balai Kota itu, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor : 100 / 164 / BAGPEM.

Selain itu juga untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 10 tahun 2021 perihal penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.

Baca Juga: Sejatinya Tak Ada Alasan Lagi, Kecamatan di Banjarmasin Sudah Dialokasikan Dana Covid-19

"Sebagaimana hasil rapat dan melihat perkembangan angka penyebaran Covid-19. Maka kami mengambil sikap untuk melakukan penutupan sementara seluruh tempat berpotensi kerumunan," ucap Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen saat dikonfirmasi Smart FM di lobi Balai Kota, Senin (10/05) siang.

Menurutnya, tempat-tempat yang dimaksud itu yakni Duta Mall, Cafe, Restoran hingga pasar-pasar tradisional yang menjual kebutuhan sekunder. Begitu juga dengan tempat-tempat wisata dan jasa pariwisata di Banjarmasin.

"Terkecuali tempat menjual bahan pokok (Bapok) yang menjadi kebutuhan masyarakat tetap diperbolehkan beroperasi," pungkasnya.

Baca Juga: Angka Kematian Akibat Covid-19 di Kalimantan Selatan Diklaim Turun

Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan menegaskan, akan membubarkan masa jika terjadi kerumunan di suatu tempat. Dimana akan ada tambahan pasukan sekitar 600 personel, untuk mengawasi jalannya kebijakannya tersebut.

"Nanti kita akan gelar apel gabungan di Jalan Sudirman depan siring pada Rabu (12/05) sore, untuk antisipasi pawai takbiran atau kembang api. Ada 600 lebih personel tambahan yang akan kita kerahkan. Disebar ke posko hingga ke kecamatan," ujarnya.

Disisi lain, Ia menambahkan, langkah ini diambil juga sebagai tindak lanjut dari kebijakan yang diambil lebih dulu oleh daerah tetangga. Yakni Kota Banjarbaru, yang menutup sementara Mall dan tempat wisata selama lebaran.

"Kami tidak mau kecolongan. Kalau ada yang melanggar akan kami bubarkan. Termasuk di pasar tradisional. Cuman kalau disana warga datang membeli terus pulang. Kalau Mall kebiasaan warga ingin ngadem dan santai dulu," tuntasnya.

Baca Juga: Kunjungi Kotabaru, Safrizal Dorong Percepatan Vaksinasi Covid-19

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Tak Ingin Kecolongan, Tempat Usaha Non Bapok di Banjarmasin Tutup Selama Lebaran