Wali Kota Surabaya Bersyukur Shalat Idul Fitri Dapat Dilakukan di Masjid Sesuai Zonasi Skala Mikro 

10 Mei 2021 14:35 WIB
Wali Kota Eri saat mengikuti rakor virtual  dari rumah dinas, Jalan Sedap Malam,(09/05/2021) malam.
Wali Kota Eri saat mengikuti rakor virtual dari rumah dinas, Jalan Sedap Malam,(09/05/2021) malam. ( Budi/Sonora)
Pasalnya, Wali Kota Eri sebelumnya sempat mempertanyakan terkait Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag) No. 07 Tahun 2021 yang mengharuskan Shalat Idul Fitri di rumah bagi warga di daerah berstatus zona orange.
 
Sementara Kota Surabaya dalam situs Satgas Covid-19 Nasional masuk dalam kategori zona orange. 

"Kemarin ada Surat Edaran Menteri Agama terkait Surabaya zona oranye yang tidak boleh melakukan Shalat Idul Fitri di masjid. Waktu itu saya langsung hubungi Ibu Gubernur untuk mohon arahan, karena bagaimanapun di Surabaya banyak umat muslim yang ingin Shalat Idul Fitri (di masjid). Akhirnya Bu Gubernur menyampaikan akan ada rapat dan malam ini rapatnya," urai Eri.

 
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Wali Kota Surabaya Imbau Warga Tidak Mudik

Alhasil, berdasarkan masukan berbagai pihak, dalam rapat itu kemudian diputuskan bahwa zonasi yang dimaksudkan dalam SE Kemenag itu dalam arti zonasi skala mikro dan bukan skala kota.

Dengan demikian, Wali Kota menegaskan, bahwa pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Surabaya dapat dilakukan bagi wilayah kelurahan yang masuk kategori zona hijau dan kuning. Sedangkan di Kota Surabaya sendiri, hanya ada dua kelurahan yang masih berstatus zona oranye. 

"Alhamdulilah kalau se-tingkat kelurahan, maka di Surabaya ini (mayoritas) zonanya adalah zona hijau dan zona kuning. Hanya ada dua (kelurahan) yang zona oranye," jelas Eri. 

 

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm