Hari Pertama Bekerja, ASN Pemko Banjarmasin Tidak Masuk Jadi Tanggung Jawab SKPD

17 Mei 2021 12:02 WIB
Plh Sekda melihat absensi di bagian umum setdako Banjarmasin
Plh Sekda melihat absensi di bagian umum setdako Banjarmasin ( Smart FM / Jumahuddin)

"Apabila ada yang tidak hadir dan tanpa kabar, itu semua tanggung jawab dari kepala SKPD," tutupnya.

PenulisJumahudin
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Hari Pertama Bekerja, ASN Pemko Banjarmasin Tidak Masuk Jadi Tanggung Jawab SKPD