Menlu Retno Mendukung Penuh Perjuangan Palestina atas Konflik dengan Israel

17 Mei 2021 14:30 WIB
Menlu Retno LP Marsudi (Kemlu)
Menlu Retno LP Marsudi (Kemlu) ( )

Retno juga menyampaikan beberapa langkah kunci yang harus dilakukan oleh OKI dalam merespons kekerasan yang terjadi di Palestina.

Yang pertama adalah memastikan adanya persatuan di antara negara anggota OKI dan semua pemangku kepentingan di Palestina.

"Tanpa persatuan, OKI tidak akan mampu menjadi penggerak bagi dukungan internasional untuk Palestina. Di saat yang sama bangsa Palestina hanya bisa mencapai cita-citanya untuk merdeka apabila mereka bersatu," kata Retno.

Kemudian yang kedua OKI harus mengupayakan terciptanya gencatan senjata segera.

Baca Juga: Bentrok antara Israel dan Palestina Terus Terjadi, Mengapa Seikh Jarrah Menjadi Rebutan?

"Saya menyerukan agar masing-masing negara OKI menggunakan pengaruhnya masing-masing, menggunakan pengaruh yang mereka miliki untuk mendorong gencatan senjata secepatnya," kata Retno.

"Dan semua tindakan kekerasan harus segera dihentikan," lanjut dia.

Dan yang ketiga adalah fokus kepada kemerdekaan bangsa Palestina. Dalam hal ini Retno mengatakan OKI harus lebih keras berupaya mendorong dimulainya negosiasi multilateral yang kredibel, berasaskan:

  • Parameter-parameter yang telah disetujui secara internasional; dan
  • Dengan tujuan mencapai perdamaian yang lestari berdasarkan prinsip solusi dua negara.

Akhir pernyataannya, Menlu Retno mengungkap bahwa perjuangan untuk mendukung kemerdekaan Palestina masih jauh dari selesai.

"Persatuan negara OKI, saya tekankan lagi, harus terus kita jaga untuk mendukung perjuangan Palestina. Together we have to act now. Keadilan harus tercipta bagi rakyat Palestina. Dan saya tekankan bahwa Indonesia akan terus mendukung perjuangan Palestina," kata Retno.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Retno Marsudi (@retno_marsudi)

 

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm