Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol, Lizzy Eks After School Kena Tilang Polisi

19 Mei 2021 18:45 WIB
Lizzy After School
Lizzy After School ( Soompi)

Sonora.ID - Mantan anggota dari girl group After School, Lizzy ditilang karena mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Berdasarkan laporan agensinya Celltrion Entertainment dan Kantor Polisi Gangnam Seoul, Lizzy ditilang tanpa penahanan atas dugaan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan tentang larangan berkendara saat mabuk.

Lizzy pun telah mengakui tuduhan tersebut saat diinterogasi oleh polisi.

Baca Juga: 11 Idol K-Pop Pria yang Tak Segan Pamerkan Sejumlah Tato di Tubuhnya

Pada 18 Mei sekitar pukul 10 malam KST, wanita yang memiliki nama asli Park Soo Young ini mengemudi di lingkungan Cheongdam di Distrik Gangnam Seoul dan dia menabrak taksi. 

Beruntung tidak ada cedera akibat kecelakaan itu.

Kandungan alkohol yang ada dalam darah Lizzy pada saat kecelakaan berada pada level yang akan membuat SIM-nya dicabut.

Diketahui, Lizzy pertama kali memulai debutnya sebagai dengan bergabung bersama After School pada tahun 2010 dan lulus dari grup tersebut pada tahun 2018.

Saat ini ia tengah fokus pada karir aktingnya.

Baca Juga: YG Entertainment akan Mendebutkan Girl Group Baru, SM, JYP, dan Big Hit juga Siapkan Idol Baru

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm