Cegah Penyebaran Covid-19, 6 Obyek Wisata di Kota Bandung Diminta Tutup Sementara

23 Mei 2021 18:10 WIB
Suasana di Bandung Zoological Garden (Bazoga), Minggu (23/5/2021)
Suasana di Bandung Zoological Garden (Bazoga), Minggu (23/5/2021) ( Koleksi Pribadi)
 
 
Bandung, Sonora.ID - Guna mencegah terjadinya ledakan Covid-19 pasca libur lebaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) melayangkan surat pemberitahuan untuk menutup sementara enam objek wisata yang ada di Kota Bandung selama 8 (delapan) hari, terhitung mulai Minggu (23/5) hingga Selasa (1/6/2021).
 
Aturan ini tertuang dalam surat pemberitahuan bernomor PB-01.01/967-Sekre.DiskarPB yang berisi mengenai instruksi penutupan sementara enam obyek wisata di Kota Bandung.
 
Keenam objek wisata itu adalah, Bandung Zoological Garden (Bazoga), Kiara Artha Park, Trans Studio Bandung, Karang Setra Waterland, Saung Angklung Udjo dan Taman Lalu Lintas Ade Irma Suryani. Penutupan objek wisata itu guna mencegah penyebaran virus Corona di Kota Bandung pasca libur lebaran.
 
Kepala Humas Bandung Zoological Garden (Bazoga), Sulhan Syafi'i kepada Sonora Bandung mengatakan, bahwa saat ini pihaknya mengikuti dan patuh terhadap keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait pencegahan dan pemutusan penyebaran Covid-19 pasca libur lebaran, walau dirinya mengklaim sudah menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat bagi tiap pengunjung yang masuk ke Bandung Zoo.
 
"Suratnya sudah kami terima, dan kami patuh serta mengikuti apa yang menjadi aturan dan keputusan pemerintah Kota Bandung terhadap penutupan beberapa tempat wisata, termasuk diantaranya Bazoga ini," kata Sulhan di Bandung, Minggu (23/5/2021).
 
"Untuk memanfaatkan waktu selama delapan hari atau selama penutupan, kami akan berbenah dan meningkatkan konsolidasi internal. Agar nanti ketika buka kembali pada 2 Juni, kami sudah lebih siap lagi," tambah Sulhan.
 
 

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm