HRD Bongkar: Begini Etika Resign dari Pekerjaan yang Baik dan Benar

26 Mei 2021 07:00 WIB
Illustrasi Resign
Illustrasi Resign ( freepict.com)

Sonora.ID - Pernahkah Anda merasa dilema dan bimbang saat ingin keluar dari pekerjaan atau resign? Merasa sudah tidak cocok dengan pekerjaan atau merasa tidak ada perkembangan yang pasti sehingga Anda ingin resign dan mencari pekerjaan baru.

Namun semua itu tertunda lantaran Anda merasa tidak enak kepada atasan maupun kepada teman kerja?

Sebelum memutuskan untuk resign dari pekerjaan ada baiknya untuk melakukan beberapa hal berikut ini.

Sebab, resign dari pekerjaan pun memiliki etika tersendiri. Berikut beberapa tindakan yang dapat Anda lakukan saat ingin keluar dari pekerjaan.

Baca Juga: Begini Cara Nego Gaji Saat Interview Dengan HRD Agar Diterima

1. Tentukan Alasan yang Tepat

Seorang HR Creator, Junar Asunyi mengatakan bahwa hal pertama yang harus Anda lakukan sebelum resign adalah menentukan alasan.

Alasan tersebut akan Anda paparkan kepada pihak HRD. 

"yang pertama harus kalian lakukan adalah menentukan alasan kalian resign itu apa. Apakah alasan kalian resign karena kalian merasa stres lantaran deadlinenya yang terlalu mepet atau kalian merasa gak puas dengan pekerjaan kalian." ujar Junar Asunyi seperti dikutip dari akun sosial media TikToknya.

Baca Juga: Ini Trik Jitu Menjawab Pertanyaan dari HRD ‘Apa Kekurangan Kamu’

2. Beri Tahu Perusahaan

Sebelum keluar dari perusahaan ada baiknya untuk memberi tahu perusahaan minimal sebulan sebelum Anda memutuskan untuk keluar.

"Anda harus memberi tahu perusahaan sebulan sebelumnya. kenapa harus one mount notice sebab perusahaan perlu mencari kandidat baru sebelum kalian benar-benar keluar dari pekerjaan,' ujarnya

3. Kirimkan surat pengunduran diri

Setelah memberi tahu perusahaan ada baiknya untuk mengirim surat pengunduran diri kepada email perusahaan atau email HRD.

"Jangan lupa kasih surat resign kalian bisa kirim ke email perusahaan atau HRD," pungkasnya.

Baca Juga: Lulus Dengan IPK 4 Malah Susah Diterima Perusahaan, Kok Bisa? Begini Penjelasannya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm