Jalan Panjang Pilwali Banjarmasin, Dua Kali Gugatan AnandaMu Rontok, Ibnu Sina-Arifin Noor Terpilih

27 Mei 2021 13:45 WIB
Ibnu Sina-Arifin Noor sujud syukur usai mendengan putusan MK
Ibnu Sina-Arifin Noor sujud syukur usai mendengan putusan MK ( Smart FM / Jumahuddin)

Dalam hal ini, Ibnu pun mengajak Paslon lain untuk bekerjasama untuk membangun Kota Banjarmasin ke depan. Terlebih warga sudah terlalu lama menunggu hasil Pilkada. "Warga berharap bisa cepat selesai. Namun proses ini tentunya memerlukan waktu, dan kami menjalaninya dengan sabar," pungasknya.

Disingggung bagaimana perasaannya bisa memecahkan mitos dua priode, Ibnu mengakui bahwa dirinya cukup was-was. Apalagi perjalanan Pilawali ini dirinya harus melalui dua kali gugatan dan dua kali persidangan di MK.

"Terlepas dari dinamika yang terjadi ini harus jadi pelajaran terbuka bagi warga untuk proses demokrasi yang lebih baik," tuntasnya.

Baca Juga: Gugatan AnandaMu Teregister di Detik Terakhir, KPU Tunda Penetapan. Ibnu: Sabar Saja

Konfrensi pers tim pemenangan

Sementara itu, Imam Satria Jati, selaku Ketua TIM Hukum Ibnu Sina-Arifin Noor membeberkan, bahwa pihaknya hanya menyampaikan fakta-fakta sebenarnya dalam saat dipersidangan. Terbukti tidak ada temuan terkait dalil-dalil pelanggaran yang dituduhkan. 

"Sebagaimana pedoman daari bang Ibnu Sina sampaikan yang sebenarnya. Karena yakin Allah akan menampakkan kebenarannya," tutupnya.

Sekedar diketahui, dalam pokok permohonan yang dibacakan tertulis menyatakan permohonan pemohon tidak diterima.

Kedua, menyatakan sah keputusan KPU Kota Banjarmasin Nomor 47/PL.02.6-Kpt\6371/KPU-Kot/V/2021 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PHP.KOT-XIX/2021 dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin tahun 2020, bertanggal 2 Mei 2021. 

Ketiga, memerintahkan termohon untuk menetapkan pasangan calon terpilih dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin tahun 2020.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Jalan Panjang Pilwali Banjarmasin. Dua Kali Gugatan AnandaMu Rontok, Ibnu Sina-Arifin Noor Terpilih