Disiplin Prokes Mulai Turun, Tim Swab Hunter Surabaya Kembali Intensifkan Razia

27 Mei 2021 18:55 WIB
Tim swab hunter memantau kerumunan, pelanggar prokes langsung di tes swab
Tim swab hunter memantau kerumunan, pelanggar prokes langsung di tes swab ( )

Surabaya, Sonora.IDTim Swab Hunter yang berada di masing-masing kecamatan Surabaya kembali beraksi menyasar pelanggar protokol kesehatan (prokes).

Seperti yang telah berlangsung pada Selasa (25/05/2021) malam, mereka menggelar operasi penegakan prokes dan swab hunter serentak di seluruh Surabaya.

Hasilnya, sebanyak 216 orang pelanggar prokes terjaring razia pada malam itu. Ratusan pelanggar itu pun langsung dilakukan tes swab di lima posko yang telah disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan bahwa hal ini sesuai harapan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang ingin mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Surabaya.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19, Puskesmas di Surabaya Terapkan Sistem Door to Door

Maka Tim Swab Hunter kembali menggelar operasi dengan menyasar tempat-tempat keramaian, seperti kedai kafe, resto, angkringan dan beberapa lokasi yang menjadi tempat nongkrong warga Surabaya.

“Jadi, Pak Wali Kota melihat ada kecenderungan penurunan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat, ada degradasi perilaku prokes di tengah-tengah masyarakat. Beliau berharap agar warga tidak lengah dan kendor dalam menerapkan prokes, makanya beliau meminta Camat dibantu Kapolsek dan Danramil beserta seluruh Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Kepala Puskesmas untuk memasifkan kembali operasi prokes ini,” kata Irvan, Rabu (26/05/2021).

Apalagi, lanjutnya, Wali Kota Surabaya sudah memberikan berbagai kepercayaan kepada warga melalui berbagai relaksasi, seperti RHU yang sudah boleh buka dengan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini dilakukan supaya roda perekonomian di Kota Surabaya bisa berjalan lebih baik.

“Operasi ini akan terus dilakukan supaya perilaku masyarakat jangan sampai mengalami degradasi, terutama menyangkut prokesnya. Sebab, dengan mematuhi prokes dan dengan memakai masker, secara otomatis dia sudah melindungi diri sendiri, melindungi keluarga dan orang lain di sekitarnya,” tegasnya.

Kepala BPB Linmas Kota Surabaya ini juga menjelaskan bahwa pada saat operasi kemarin malam, para pelanggar prokes itu langsung di tes swab di lima posko yang telah ditetapkan. Di posko tersebut, jajaran Dinas Kesehatan sudah siap melakukan tes swab, sehingga mulai operasi, pengenaan denda hingga pelaksanaan tes swab, berjalan dengan lancar.

“Jadi, 216 pelanggar itu total dari pelanggar yang langsung di swab di lima posko,” katanya.

Lima posko itu adalah posko terpadu pusat di Gelanggang Remaja, yang melakukan tes swab pada 47 orang pelanggar. Kemudian posko terpadu utara di Jalan Kasuari yang melakukan tes swab pada 24 orang. Lalu posko terpadu timur yang melakukan tes swab pada 39 orang. Selanjutnya posko terpadu barat yang melakukan tes swab kepada 38 orang. Dan terakhir Posko Dukuh Pakis di halaman Park and Ride Mayjen Sungkono yang melakukan tes swab kepada 68 orang.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Libur Lebaran, Pemkot Keluarkan SE Bagi Perusahaan

“Untuk hasil swabnya belum keluar. Teman-teman Dinkes masih bekerja, mohon waktu,” ujarnya.

Mantan Camat Rungkut itu menambahkan, Tim Swab Hunter yang berada di tiap kecamatan akan terus masif menggelar operasi protokol kesehatan di masing-masing wilayahnya. Tujuannya, ini dilakukan untuk melindungi warga dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sebab, Wali Kota Surabaya beserta Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya tidak ingin ada lonjakan kasus lagi di Kota Surabaya.

“Mereka akan terus beraksi supaya warga tetap patuh menerapkan protokol kesehatan. Ayo kita selalu disiplin menjaga protokol kesehatan dengan biasakan yang tidak biasa," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm