Makassar, Sonora.ID - Bank Indonesia Sulawesi Selatan menyebut kenaikan inflasi pada Mei 2021 sebesar 0,34 persen dipicu kenaikan harga tarif angkutan udara dan penyesuaian tarif tol.
Dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (4/6/2021). Kenaikan tarif angkutan udara diperkirakan seiring dengan tingginya permintaan sebelum dan sesudah pelarangan mudik.
Sedangkan penyesuaian tarif tol didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Nomor: 552/KPTS/M/2021 tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2 dan 3.
Baca Juga: Hati-hati, Uang Palsu Beredar di Denpasar, BI Bali Sebut Kebanyakan Pecahan Rp 50.000
Kepala Perwakilan BI Sulsel, Budi Hanoto mengatakan kontribusi kelompok transportasi terhadap inflasi sebesar 1,44 persen (mtm).
Disusul kelompok pakaian dan alas kaki dengan inflasi sebesar 0,73 persen dan kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan sebesar 0,15 persen.
"Kenaikan inflasi pada kelompok pakaian dan alas kaki diperkirakan berasal dari tingginya permintaan pakaian pada saat lebaran," ujarnya.
Baca Juga: BI Bersama TPID Riau Lakukan HLM untuk Tingkatkan Strategi
"Sementara inflasi kelompok makanan, minuman dan tembakau didorong kenaikan harga ikan bandeng dan daging ayam ras terutama pengaruh permintaan mendekati lebaran," sambungnya.
Meskipun demikian, laju inflasi yang lebih tinggi tertahan dipengaruhi turunnya beberapa harga komoditas yaitu cabai rawit, cabai merah dan bawah merah.
Bank sentral juga menyebut inflasi Sulsel secara tahunan masih tetap terkendali. Dimana pada Mei 2021 tercatat sebesar 1,80 persen secara year on year (yoy) lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 1,97 persen.
Inflasi Sulsel sedikit lebih tinggi bila dibandingkan nasional yang pada Mei 2021 mencapai 1,68 persen. Secara keseluruhan inflasi Sulsel masih dalam sasaran target 3,0±1 persen.
Baca Juga: Jelang Ramadan, BI DIY Gandeng Bank Umum untuk Layanan Penukaran Uang